Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengajak masyarakat membudayakan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan membersihkan tangan menyusul angka positif COVID-19 di provinsi itu terus meningkat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Kamis, mengatakan membudayakan 3M merupakan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kami mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan membudayakan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan membersihkan tangan. Protokol kesehatan ini kunci menghentikan penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Baca juga: Dirlantas: Penumpang masuk Aceh harus jalani pemeriksaan COVID-19

Menurut perwira menengah Polri itu, membudayakan 3M dalam keseharian untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona.

"Dengan membudayakan 3M, angka positif COVID-19 bisa berkurang, sehingga pandemi virus corona ini cepat berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas normal kembali," ujarnya.

Selain membudayakan 3M, Kombes Pol Ery Apriyono juga mengimbau masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan menciptakan keramaian.

"Kalau ada masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan sifatnya keramaian, mengumpulkan massa, seperti pernikahan tunda dulu," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe positif COVID-19, jalani karantina mandiri

Baca juga: Ratusan nelayan terdampak COVID-19 terima bantuan dari Polda Aceh


Menurut dia, kalau memang terpaksa menggelar kegiatan yang memunculkan keramaian, koordinasikan dengan kepolisian setempat, sehingga upaya-upaya pencegahan COVID-19 bisa berjalan dengan baik.

Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan kendati maklumat Kapolri, di antaranya berisi larangan keramaian sudah dicabut, kepolisian di Aceh belum memberikan izin kegiatan keramaian.

"Tujuan belum memberikan izin keramaian untuk mencegah kegiatan bersifat mengumpulkan massa. Pencegahan pengumpulan massa untuk menghindari kerumunan orang," katanya.

Angka positif COVID-19 di Aceh hingga 20 Agustus 2020 mencapai 1.136 orang menyusul bertambahnya lima kasus dari hari sebelumnya. Sedangkan pasien COVID-19 yang sembuh 405 orang dan 30 orang meninggal dunia.

Baca juga: Polda Aceh salurkan bantuan COVID-19 untuk masyarakat pulau terluar