Jakarta-Tangerang (ANTARA) - Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), memberikan bantuan psikososial kepada korban penganiayaan berat yang merupakan Terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bantuan psikososial berupa uang Rp22,7 juta dan paket sembako itu diserahkan Wakil Ketua Lazismu Barry Adhitya kepada korban penganiayaan berat Terlindung LPSK berinisial W, di kediamannya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (19/8).
"Ini momentum awal (LPSK dan Lazismu) untuk membuat program (bantuan psikososial bagi korban tindak pidana) sejenis di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: LPSK dampingi saksi penembakan mahasiswa UHO dalam sidang
Baca juga: LPSK ajak korban perkosaan berani melapor
Baca juga: LPSK sulit lindungi Anita Kolopaking kecuali jadi justice collaborator
W, Terlindung LPSK, merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat. Ibu rumah tangga ini menderita luka berat setelah dianiaya menggunakan balok kayu sehingga mengalami luka di kepala dan wajah.
Korban mengalami cacat di bagian mata sebelah kanan akibat tindak pidana yang dialami. Untuk pemulihan medisnya, korban sampai menggadaikan serfitikat rumah dan menjual sepeda motor.
Menurut Maneger yang juga hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, pemberian psikososial bagi terlindung LPSK di Kabupaten Batang ini merupakan salah satu bentuk memberdayakan korban tindak pidana.
LPSK dan Lazismu, kata dia, setidaknya memiliki lima "pilot project" sampai Desember 2020. Bantuan akan dilakukan di lima wilayah, mulai dari Batang, kemudian dilanjutkan ke Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Papua.
"Kerja sama dengan lembaga filantrofi seperti Lazismu, khususnya dalam pemenuhan rehabilitas psikososial akan terus berlanjut di masa mendatang," kata Maneger.
Sementara itu, Wakil Ketua Lazismu Barry Adhitya menegaskan sikap Lazismu untuk mendukung saksi dan korban agar bisa mendapatkan dukungan psikososial, berupa layanan kesehatan jika dibutuhkan dan dukungan penguatan pemberdayaan ekonomi.
“Pada diskusi dengan LPSK, kita juga melihat potensi-potensi lain, yaitu dukungan pendidikan dalam bentuk beasiswa,” kata dia.
Lazismu sendiri, lanjut Barry, mengembangkan sejumlah program yang terdiri dari beberapa pilar, yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial dakwah, advokasi, dan program program kemanusiaan.
“Selain dukungan jangka pendek, yakni bagaimana terlindung pulih dari peristiwa yang dialami, Lazismu melihat perspektif lebih luas, bagaimana membangun kesadaran bersama jamaah untuk bisa saling melindungi dan berbagi antarsesama,” ujar Barry.
Lazismu beri bantuan psikososial kepada korban terlindung LPSK
20 Agustus 2020 10:13 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Maneger Nasution (ANTARA/ HO-LPSK)
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: