Jepara, Jateng (ANTARA) - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Jepara, Jawa Tengah menerapkan aturan yang ketat dengan tidak menerima tamu untuk sementara waktu, demi mencegah penularan penyakit virus corona jenis baru penyebab COVID-19 semakin meluas usai meninggalnya salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Aturan tidak lagi menerima tamu dari luar diberlakukan sejak adanya kasus salah satu pegawai yang meninggal dengan hasil tes usap tenggorokan terkonfirmasi positif COVID-19 yang dimulai awal Juli 2020," kata Humas PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara Graihita Muhammad saat dihubungi dari Kudus, Rabu.
Terkecuali, kata dia, tamu tersebut memang sangat penting bagi PLTU.
Kebijakan tersebut, kata dia, dalam rangka upaya penyelesaian kasus COVID-19 secepatnya, menyusul para pekerja juga tidak seluruhnya masuk setiap hari.
Beberapa pekerja yang tugasnya bukan pada bagian penting, kata dia, diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal tersebut, kata dia, dilakukan setelah hasil penelusuran kontak erat dengan penderita ternyata ada temuan lagi pekerja lain yang hasil tes usapnya juga terkonfirmasi positif.
"Karena penyebarannya tidak lagi antarruang, melainkan sudah antardivisi maka selain penerapan WFH juga pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Kasus meninggalnya pegawai di PLTU, kata dia, bukanlah pegawai PLN, melainkan perusahaan lain yang menjadi operator yang berada di unit 3 dan 4 PLTU Tanjung Jati B.
Usai meninggalnya salah satu pegawai, kemudian dilakukan penelusuran kontak dan tes usap tenggorokan untuk semua pegawai di unit 3 dan 4.
Bahkan, lanjut dia, pegawai lain yang dimungkinkan kontak juga dilakukan tindakan yang sama untuk mendeteksi ada tidaknya pegawai yang terpapar COVID-19.
Meskipun ada temuan kasus, kegiatan produksi tetap jalan dan tidak berbeda dengan sebelumnya, terkecuali untuk pekerjanya tidak semuanya masuk karena sebagian menjalani WFH.
"Saat ini, PLTU Tanjung Jati B memang sedang peningkatan keswaspadaan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas," demikian Graihita Muhammad.
Baca juga: Tujuh orang positif COVID-19, DPRD Jepara-Jateng ditutup sementara
Baca juga: Kementerian LHK : PLTU Jepara efektif tekan polusi
Baca juga: Tenaga kesehatan di Jepara meninggal akibat corona bertambah
Baca juga: PLTU Jepara pasok 11,5 persen listrik Jawa-Bali
Baca juga: Nelayan Jepara Tuntut Penyelesaian Konflik Dengan PLTU Tanjungjati B
Pegawai wafat karena COVID-19, PLTU Tanjung Jati tunda terima tamu
19 Agustus 2020 18:54 WIB
PLTU Tanjung Jati B Jepara, Jawa Tengah. (FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: