Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi membagikan sebanyak 48 ton beras kepada warga yang terdampak COVID-19 di berbagai daerah dimana pembagian dilakukan melalui personil Bhabinkamtibmas dengan memenuhi peraturan protokol kesehatan dengan cara diantar langsung dari rumah ke rumah.
Pemberian bantuan 48 ton beras dari Kepolisian Daerah Jambi tersebut secara resmi dilepas oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dul Alim, Rabu, yang secara simbolis melepas keberangkatkan personel Polisi Bhabinkamtibmas yang membawa bantuan beras dan sembako serentak ke beberapa daerah untuk dibagikan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi usai melepas keberangkatan tim Bhabinkamtibmas mengatakan, kegiatan pembagian paket beras dan sembako itu dilakukan Polda Jambi dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020 di Mapolda Jambi.
Bantuan sembako sebanyak 48 Ton beras yang dikemas dalam kantong 10 Kg itu akan dibagikan oleh personel Polri kepada masyarakat Jambi dengan cara dari rumah ke rumah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini lanjutan peringatan hari kemerdekaan kita dan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 dan sebagai kepedulian sosial dari Polri untuk berbagi dengan sama serta saling peduli satu sama lain di masa pandemi ini," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, alumni Akpol 1988 ini.
Baca juga: Pemkab Merangin salurkan bantuan sembako untuk 10.700 KK
Baca juga: Kasatgas Gakkum Pangan Jambi antisipasi aksi penimbunan sembako
Baca juga: PUSKUD Jambi bantu paket sembako untuk warga terdampak COVID-19
Baca juga: Gubernur Jambi bantu sembako untuk korban banjir Sungai Batanghari
Polda Jambi bagikan 48 ton beras ke warga terdampak COVID-19
19 Agustus 2020 13:58 WIB
Pelepasan personil polisi yang akan membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19.(ANTARA/Nanang Mairiadi).
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: