Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan berkomitmen mendukung ekspor ke pasar global, salah satunya produk indikasi geografis (IG), yang dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap kinerja ekspor nasional.

Untuk itu digelar diskusi kelompok terfokus bertajuk ‘Pengembangan Ekspor Produk Indikasi Geografis’ untuk melihat kesiapan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG).

“FGD ini dilakukan untuk memperoleh masukan terkait kendala, tantangan, dan kesiapan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) dalam melakukan pengembangan ekspor produk IG yang dikelolanya. Produk IG dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap kinerja ekspor nasional," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan menyampaikan, kesiapan MPIG menjadi salah satu faktor kunci sebelum melakukan promosi produk.

Baca juga: MPIG Sindoro-Sumbing dorong petani hasilkan kopi biji

MPIG diharapkan memiliki data dan informasi yang lengkap, seperti jumlah petani/pengrajin, luas area, jenis produk, kapasitas produksi, proses produksi, saluran distribusi, dan data penjualan.

"Jika MPIG telah berhasil mengelola informasi tersebut dengan baik, akan mempermudah pengambilan keputusan terkait promosi dan pemasaran. Selain itu, juga akan memudahkan dalam menjalin kemitraan dengan pihak-pihak terkait lainnya," kata Kasan.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menambahkan, beberapa upaya promosi yang juga dilakukan antara lain dengan meningkatkan branding produk IG, mendorong pemanfaatan e-commerce atau platform daring, mengadakan program pendaftaran perlindungan produk IG Indonesia di luar negeri, serta perluasan pasar ekspor produk IG.

Baca juga: Perlindungan Indikasi Geografis Indonesia di Uni Eropa

"Agar MPIG Indonesia dapat berkiprah di pasar internasional, perlu dilakukan juga pembuatan buku pedoman operasional, buku pedoman branding penggunaan nama produk IG yang sesuai dengan aturan, dan pembuatan situs produk IG," imbuh Marolop.

Marolop menjelaskan, situs produk IG juga berguna sebagai portal informasi yang terbuka untuk publik dan sarana menjalin kemitraan komersial dengan pihak retail. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat memudahkan pemasaran serta mengembangkan produk IG Indonesia.

Menurut Marolop, saat ini Indonesia memiliki 93 produk IG yang telah terdaftar. Sebagian besar produk terdaftar didominasi produk kopi. Produk lainnya yang terdaftar seperti kain tenun, lada, pala, beras, tembakau, cengkeh, vanili, mete, gula kelapa, kayu manis, kerajinan perak, batik, kangkung lombok, susu kuda Sumbawa, carica, dan lainnya.

"Karekteristik produk Indonesia cukup unik dan spesifik sehingga berpotensi untuk terus dikembangkan. Diharapkan akses pasar semakin terbuka dengan adanya kerja sama bilateral dan regional, serta perubahan tren konsumsi masyarakat dunia yang berorientasi ramah lingkungan dan mengutamakan pelestarian alam dan budaya," lanjut Marolop.