Jakarta (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan, hanya 50 persen saja rekomendasi lembaga itu pada setiap kecelakaan transportasi yang dipatuhi baik oleh regulator maupun operator.

"Jadi masih rendah. Artinya, potensi ancaman kecelakaan transportasi masih tinggi," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi menjawab pers pada Jumpa Pers Akhir Tahun di Jakarta, Selasa.

Dia mendesak pemerintah segera merealisasikan sebuah tim yang dibentuk pemerintah dan KNKT yang tugasnya antara lain memonitor pelaksanaan sejumlah rekomendasi.

"Khusus untuk moda udara, sudah ada ketentuannya dari ICAO (organisasi penerbangan sipil internasional) yang mensyaratkan bahwa tim monitor semacam ini harus sudah bekerja pada Maret 2010," katanya.

Gejala ketidakpatuhan pihak terkait, terlihat dari berulangnya kejadian kecelakaan transportasi seperti pada angkutan laut dengan dugaan penyebab yang relatif berulang, misalnya karena kelebihan muatan.

Selama tiga tahun terakhir, total kejadian kecelakaan yang diinvestigasi KNKT mencapai 145 kejadian dengan rincian udara 76 kali, laut 16 kali, jalan 23 kali dan kereta api 30 kali.

Sedangkan data jumlah korban meninggal dari semua kecelakaan yang diinvestigasi KNKT pada 2009 sebanyak 47 kali (udara 26 kali, laut empat kali, jalan 9 kali dan keretapi 8 kali), korban meninggal 207 orang.

Jumlah itu terdiri udara 38 orang, laut 58 orang, jalan 105 orang dan kereta api 6 orang. Korban hilang 336 orang, semuanya moda laut, luka-luka 241 orang, terdiri 137 kereta api dan 104 jalan, paparnya.

Menyinggung soal investigator, Tatang mengakui bahwa sejak KNKT terbentuk sesuai Keppres No. 105/1999, jumlah investigato sangat terbatas yakni 29 orang untuk moda udara, 14 orang kereta api, laut 8 orang dan jalan dua orang.

"Itu pun semuanya tenaga sukarela sehingga sulit untuk diminta optimal. Contohnya untuk moda udara dari 29 orang, yang aktif hanya 4-5 orang," katanya.

Inilah yang menyebabkan proses pelaporan sebuah kecelakaan yang diinvestigasi seringkali terlambat, lanjutnya.

"Contohnya, untuk moda laut yang dari empat kejadian yang diinvestigasi selama 2009, baru selesai satu yakni Tragedi KM Teratai Prima Januari 2009 dan tiga lainnnya masih dalam proses finalisasi," demikian Tatang. (*)