Bogor (ANTARA News) - Melestarikan lingkungan merupakan sebuah kewajiban yang dikategorikan sebagai "sedekah jariyah" atau amal saleh yang pahalanya selalu mengalir, kata ulama yang juga ahli "fiqh" lingkungan, KH Thontowi Musaddad MA.
Kepada ANTARA di Bogor, Selasa, KH Thontowi mengatakan, dalam Islam melestarikan lingkungan merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dan terpuji. Setiap Muslim diwajibkan melestarikan lingkungan sebagai upaya mempertahankan ekosistem secara berkelanjutan.
"Melestarikan lingkungan dalam Islam merupakan perbuatan yang disebut sebagai "sedekah jariyah" bagi yang melakukannya, termasuk bagi yang menanam pohon, ia akan mendapatkan aliran pahala terus menerus sampai sesudah meninggal dunia," ujar KH Thontowi.
Thontowi yang kerap disapa sebagai "Ajengan Bendo" merupakan nara sumber tetap fiqh lingkungan pada program siaran langsung "Damai Indonesiaku" yang ditayangkan salah satu stasiun TV swasta.
Pada Minggu (20/12) lalu, ia tampil di Pesantren Darul Muttaqien, yang beralamat di Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung, kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Thontowi melanjutkan, ada sebuah hadits Nabi yang berisi anjuran untuk melakukan pelestarian lingkungan. Hadits tersebut berbunyi: "Siapapun seorang Muslim yang melakukan penanaman pohon, kemudian apa yang ia tanam dimakan oleh burung, manusia atau binatang buas, tak lain yang ia lakukan kecuali sebagai shodaqoh yang pahalanya mengalir."
Ulama yang juga sebagai ketua Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menambahkan, pelestarian lingkungan juga sebagai wujud syukur kepada Allah SWT, yang telah menyuburkan tanah, dengan cara melestarikannya.
Selain itu, melestarikan lingkungan juga merupakan salah satu jalan mendapatkan ampunan Allah SWT. "Dalam hadits dikatakan bahwa seprang pelacur diampuni dosanya karena memberikan susu kepada seekor anjing yang sedang kehausan," ujarnya.
Pelestarian lingkungan dapat pula diartikan sebagai perbuatan saling menyayangi antar sesama mahluk Allah SWT, yang imbalannya berupa kasih sayang dari Allah SWT.
Thontowi menambahkan, pelestarian lingkungan lingkungan dapat diartikan sebagai upaya memberikan kegembiraan kepada semua mahluk hidup, sehingga setiap mahluk hidup dapat memetik keuntungan dari lingkungan yang lestari.
(*)
Ulama: Melestarikan Lingkungan Hukumnya Wajib
29 Desember 2009 23:40 WIB
(ANTARA/Anis Efizudin)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009
Tags: