Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk merestrukturisasi kredit debitur terdampak pandemi COVID-19 sebesar Rp119,3 triliun selama semester I-2020 dengan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) ditingkatkan menjadi 214,1 persen.

“Pemberian restrukturisasi kredit itu kami harap dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi COVID-19,” kata Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati dalam paparan kinerja secara virtual di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, jumlah restrukturisasi kredit tersebut mencapai 21,9 persen dari total kredit disalurkan hingga Juni 2020 yang mencapai Rp576,78 triliun.

Baca juga: Ditopang DPK, BNI raup laba bersih Rp4,46 triliun di tengah pandemi

Jumlah CKPN itu melonjak dibandingkan jumlah pada semester I-2019 yang mencapai 156,5 persen atau naik 57,6 persen.

“Meningkatnya pencadangan kerugian ini merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan,” ucapnya.

Mengingat pandemi virus corona ini masih belum bisa diprediksi kapan berakhir, bank BUMN ini tetap memastikan operasional perusahaan adaptif terhadap perkembangan situasi agar terus berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan nasabah dan pegawai.

Baca juga: BNI dorong KUR pertanian untuk ketahanan pangan

Kemudian, menumbuhkan bisnis secara prudent dan diselaraskan dengan program pemulihan ekonomi nasional dan menjaga likuiditas yang sehat dan mendorong pertumbuhan dana murah (CASA) yang berkelanjutan serta fokus menjaga kualitas aset.

Total aset selama semester I-2020 mencapai Rp880,12 triliun atau tumbuh 4,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp843,21 triliun.

Pertumbuhan aset ini ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp662,38 triliun atau tumbuh 11,3 persen dan realisasi kredit mencapai Rp576,78 triliun atau tumbuh 5 persen dibandingkan semester I-2019.