Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang positif COVID-19 bukan terpapar ketika bekerja di kantor.

"Jadi umumnya ASN itu tertular dari rumah. Ada yang kebetulan istrinya dokter, perawat dan ada yang beraktivitas di luar, yang kemudian menyebabkan ASN bersangkutan terinfeksi atau terpapar COVID-19," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.

Ia mengakui bahwa memang sudah ada ASN di lingkup Pemrov Papua yang positif COVID-19, namun umumnya yang terpapar ini bukan dari penyebaran di dalam kantor.

Menurut Musaad saat ini ASN yang positif tersebut telah dirumahkan di mana rata-rata melakukan isolasi mandiri.

"Kami harapkan setelah isolasi mandiri ini tidak berkembang lagi," katanya.

Sehubungan dengan itu, kata Muhammad Musaad, pihaknya mengingatkan dan memberikan peringatan kepada para ASN agar lebih waspada namun tidak mengganggu produktivitas kerjanya.

Sebelumnya, sebanyak 15 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dinyatakan positif COVID-19 usai masuk kantor kembali pada 8 Juni 2020.

Menurut Silvanus Sumule Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua dari 15 ASN yang dinyatakan positif COVID-19, masing-masing sembilan ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dan enam ASN di sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Papua.

Baca juga: Kantor OPD di Papua segera ditutup bila ada ASN positif COVID-19

Baca juga: Disdik Papua minta sekolah jangan dibuka jika tidak punya masker

Baca juga: Pejabat-ASN Mamberambo Tengah dilarang ke luar daerah cegah COVID-19

Baca juga: Bupati Wondama instruksikan Satpol PP cegah ASN keluar daerah