Pusat Investasi Pemerintah salurkan kredit Ultra Mikro Rp1,2 triliun
18 Agustus 2020 10:05 WIB
Suasana penandatanganan komitmen untuk penyaluran kredit ultra mikro senilai Rp1,2 triliun antara Pusat Investasi Pemerintah antara Pusat Investasi Pemerintah dengan PT Perusahaan Nasional Madani untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ANTARA/Humas PIP/pri.
Jakarta (ANTARA) - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,2 triliun dengan masa tenggang hingga Desember 2020 kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi," kata Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.
Ririn menjelaskan penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut merupakan bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan pembiayaan sebesar Rp2 triliun pada 2020.
Baca juga: Pemerintah salurkan kredit ultra mikro Rp400 miliar bantu UMKM
Ia mengharapkan penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini juga dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.
"Pemberian masa tenggang sampai dengan Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi," kata Ririn.
Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.
Baca juga: PIP gandeng Baznas Jabar salurkan bantuan bagi UMKM
Ia menyakini kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mengharapkan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat meningkatkan sisi penawaran, sedangkan bantuan sosial meningkatkan sisi permintaan untuk pendapatan dan daya beli masyarakat.
Dirut PT PNM, Arief Mulyadi mengatakan pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi serta mendukung PIP untuk mempercepat program pemulihan ekonomi dengan cabang mencapai 2.329 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Baznas-PIP himpun donasi UMKM terdampak COVID-19
"Program UMi ini menyasar kelompok usaha mikro di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra-sejahtera pelaku usaha mikro," katanya.
Arief mengharapkan melalui jumlah cabang yang tersebar itu, PNM dapat mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 64 juta pelaku UMKM terdampak pandemi ini dengan berbagai kesulitan seperti penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan dan terdampak dari sisi distribusi barang serta akses yang terbatas dalam mendapatkan bahan baku mentah.
Menurut proyeksi, apabila tidak dicarikan solusi bagi permasalahan tersebut, maka banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada Agustus 2020 dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi.
Baca juga: Kemenkeu akan lebur PT SMI dengan PIP
"Ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi," kata Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.
Ririn menjelaskan penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut merupakan bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan pembiayaan sebesar Rp2 triliun pada 2020.
Baca juga: Pemerintah salurkan kredit ultra mikro Rp400 miliar bantu UMKM
Ia mengharapkan penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini juga dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.
"Pemberian masa tenggang sampai dengan Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi," kata Ririn.
Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.
Baca juga: PIP gandeng Baznas Jabar salurkan bantuan bagi UMKM
Ia menyakini kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mengharapkan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat meningkatkan sisi penawaran, sedangkan bantuan sosial meningkatkan sisi permintaan untuk pendapatan dan daya beli masyarakat.
Dirut PT PNM, Arief Mulyadi mengatakan pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi serta mendukung PIP untuk mempercepat program pemulihan ekonomi dengan cabang mencapai 2.329 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Baznas-PIP himpun donasi UMKM terdampak COVID-19
"Program UMi ini menyasar kelompok usaha mikro di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra-sejahtera pelaku usaha mikro," katanya.
Arief mengharapkan melalui jumlah cabang yang tersebar itu, PNM dapat mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 64 juta pelaku UMKM terdampak pandemi ini dengan berbagai kesulitan seperti penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan dan terdampak dari sisi distribusi barang serta akses yang terbatas dalam mendapatkan bahan baku mentah.
Menurut proyeksi, apabila tidak dicarikan solusi bagi permasalahan tersebut, maka banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada Agustus 2020 dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi.
Baca juga: Kemenkeu akan lebur PT SMI dengan PIP
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: