Yasonna minta Dirjenpas bekerja ekstra cegah penyebaran COVID-19
17 Agustus 2020 17:23 WIB
Menkumham Yasonna laoly saat memberikan keterangan pemberian remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (17/8/2020) (ANTARA/Ho-Kementerian Hukum dan HAM)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih keras dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan jajarannya agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 ini," ujar Yasonna di Jakarta, Senin.
Yasonna meminta Dirjenpas Reynhard Silitonga untuk terus melakukan pengecekan kesehatan secara berkala kepada petugas narapidana dan tahanan melalui pemeriksaan tes cepat dan tes usap.
Baca juga: Menkumham sebut pemberian remisi bentuk negara hormati hak napi
Baca juga: Menkumham: Perayaan kemerdekaan jadi momentum tingkatkan kinerja
Baca juga: Gedung Kantor Menkumham ditutup setelah ada pegawai positif COVID-19
Pengecekan tersebut, kata Yasonna, utamanya dilakukan di lapas maupun rutan dengan kondisi kelebihan penghuni hingga lebih dari 100 persen.
"Kondisi lapas dan rutan yang kelebihan penghuni di atas 100 persen saat ini menjadi lokasi utama yang sangat rentan dalam penyebaran COVID-19," ucap Menteri berusia 67 tahun itu.
Yasonna pun menyebut sejumlah lapas yang tercatat memiliki riwayat penularan COVID-19, yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Salemba, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Yasonna turut mengajak pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, maupun LPKA di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan perkembangan jumlah narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19 hingga Agustus 2020.
"Kebijakan program asimilasi dan integrasi sampai bulan Agustus 2020 telah diberikan kepada 40.504 warga binaan pemasyarakatan, dengan rincian pemberian asimilasi kepada 38.078 warga binaan pemasyarakatan dan pemberian integrasi kepada 2.426 warga binaan pemasyarakatan," ucap dia.
"Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan jajarannya agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 ini," ujar Yasonna di Jakarta, Senin.
Yasonna meminta Dirjenpas Reynhard Silitonga untuk terus melakukan pengecekan kesehatan secara berkala kepada petugas narapidana dan tahanan melalui pemeriksaan tes cepat dan tes usap.
Baca juga: Menkumham sebut pemberian remisi bentuk negara hormati hak napi
Baca juga: Menkumham: Perayaan kemerdekaan jadi momentum tingkatkan kinerja
Baca juga: Gedung Kantor Menkumham ditutup setelah ada pegawai positif COVID-19
Pengecekan tersebut, kata Yasonna, utamanya dilakukan di lapas maupun rutan dengan kondisi kelebihan penghuni hingga lebih dari 100 persen.
"Kondisi lapas dan rutan yang kelebihan penghuni di atas 100 persen saat ini menjadi lokasi utama yang sangat rentan dalam penyebaran COVID-19," ucap Menteri berusia 67 tahun itu.
Yasonna pun menyebut sejumlah lapas yang tercatat memiliki riwayat penularan COVID-19, yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Salemba, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Yasonna turut mengajak pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, maupun LPKA di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan perkembangan jumlah narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19 hingga Agustus 2020.
"Kebijakan program asimilasi dan integrasi sampai bulan Agustus 2020 telah diberikan kepada 40.504 warga binaan pemasyarakatan, dengan rincian pemberian asimilasi kepada 38.078 warga binaan pemasyarakatan dan pemberian integrasi kepada 2.426 warga binaan pemasyarakatan," ucap dia.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: