Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan upacara HUT RI ke-75 sesuai dengan protokol COVID-19 di mana petugas dan peserta upacara diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak serta membatasi jumlah peserta dan tamu undangan.

Kegiatan upacara HUT RI ke-75 tingkat Pemerintah Kota Mataram dipimpin oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di halaman kantor wali kota setempat, Senin, berlangsung sederhana namun tidak mengurangi kekhidmatan pelaksanaan HUT RI di tengah pandemi COVID-19 di Mataram.

Seusai memimpin upacara HUT RI dan membacakan sambutan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat, kepada sejumlah wartawan wali kota mengatakan, HUT RI ke-75 berpedoman pada upaya pencegahan COVID-19 dan berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya.

"Hal itu sebagai bentuk dukungan pemerintah kota dalam memutus penyebaran COVID-19," katanya.

Ia mengatakan tahun 2020 in, Bangsa Indonesia sedang diuji dengan bencana non alam COVID-19, karenanya perayaan HUT RI ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan persatuan yang persatuan dan bahu membahu untuk melakukan pencegahan COVID-19.

"Mari kita jadikan HUT RI ke-75, untuk bahu membahu, menyinergikan seluruh kekuatan elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19, agar virus berbahaya ini segera berakhir," katanya.

Di tengah menghadapi COVID-19, lanjut wali kota, masyarakat harus terus membangun semangat perjuangan. Berbeda dengan para penjuang zaman dahulu memperoleh kemerdekaan dengan pengorbanan yang besar karena tidak hanya materi tapi juga darah.

"Sekarang kewajiban kita mengisi dengan meningkatkan pembangunan, serta menghadapi secara bersama masalah yang dihadapi warga kota," katanya.

Usai kegiatan upacara HUT RI ke-17 itu, wali kota bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah tamu undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menuju aula Pendopo Wali Kota Mataram untuk mengikuti detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI terhubung dengan Istana Merdeka melalui konferensi video.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Mansur, SH, menambahkan, petugas pengibar bendera (paskibra) pada HUT RI ke-75, memang ditetapkan hanya tiga orang dan wajib menggunakan masker serta menjaga jarak.

"Kita sebenarnya sudah menyiapkan petugas lengkap 33 orang, tapi karena harus mentaati protokol COVID-19, kita putuskan paskibra hanya 3 orang," katanya.

Baca juga: Tanpa izin Gugus Tugas, sekolah tatap muka di Mataram tak dibuka

Baca juga: BKIPM Mataram rayakan HUT ke-47 RI "menghadap laut"

Baca juga: Terkesan abai, Danrem sorot penanganan COVID-19 Mataram-Lombok Barat