Jakarta (ANTARA) - Pertambahan konfirmasi positif COVID-19 di Jakarta sebanyak 518 kasus pada Ahad sehingga menyebabkan total keseluruhan hingga saat ini sebesar 29.554 kasus atau naik signifikan dibanding hari sebelumnya sebanyak 29.036 kasus.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 518 kasus ini lebih banyak dibandingkan penambahan kasus pada Selasa (11/8) sebesar 471 kasus, pada Senin (10/8) sebanyak 479 kasus, dan pada Ahad (9/8) sebanyak 472 kasus.

Akan tetapi, penambahan ini lebih rendah dibanding pertambahan kasus pada Sabtu (15/8) sebesar 598 kasus, pada Jumat (14/8) sebanyak 575 kasus, pada Kamis (13/8) sebanyak 621 kasus, pada Rabu (12/8) sebesar 578 kasus, dan penambahan pada Sabtu (8/8) sebanyak 721 kasus yang merupakan rekor peningkatan kasus selama pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa penambahan 518 kasus COVID-19 ini, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 6.235 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.992 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 518 positif dan 4.474 negatif. Dari 518 kasus tersebut, 31 kasus adalah data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per sejuta penduduk sebanyak 47.353. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.338," katanya.

Baca juga: Jumat (14/8), Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 575

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 15 Agustus 2020, sudah ada 642.131 sampel (sebelumnya 635.896 sampel) yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 8.851 orang (sebelumnya 9.071 orang) yang masih dirawat/isolasi.

Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Ahad ini sebanyak 29.554 kasus (sebelumnya 29.036 kasus), ada 19.708 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 18.974 orang), sedangkan 995 orang (sebelumnya 991) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 66,7 persen (sebelumnya 65,3 persen) dan tingkat kematian 3,4 persen (sama seperti sebelumnya).

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Ahad ini, sebesar 5,9 persen (sebelumnya 8,6 persen), sedangkan Indonesia sebesar 13,1 persen (hari sebelumnya 15,7 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 14 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 66 persen.

Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 14 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 70 persen.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jakarta tembus 29 ribu pada Sabtu

Batasi kerumunan
Pada perpanjangan kembali PSBB transisi fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik.

Dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 pada Ahad malam (16/8).

Melalui patroli tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba-lomba, panggung hiburan musik, pawai, dan sebagainya.

Masyarakat juga diimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI dengan tetap berada di rumah atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, maka akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat setempat secara humanis dan persuasif.

Pemprov DKI Jakarta berharap adanya partisipasi seluruh unsur masyarakat agar dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Meskipun tanpa perayaan yang meriah seperti sedia kala, namun tidak mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jakarta tembus 29 ribu pada Sabtu