AP II beri diskon 50 persen biaya sewa UMKM di bandara
15 Agustus 2020 20:41 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menandatangani nota kesepahaman tentang Pengembangan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. (Angkasa Pura II)
Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) memberi diskon 50 persen biaya sewa untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bandara sebagai dukungan pengembangan usaha yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Adapun pada 14 Agustus 2020, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menandatangani nota kesepahaman tentang Pengembangan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pelaksanaan penandatanganan itu juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan beberapa Direktur Utama BUMN lainnya.
Di dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bandara-bandara PT Angkasa Pura II diharapkan dapat mendukung perluasan akses pemasaran produk UMKM dengan menyediakan ruang usaha yang lebih murah.
Baca juga: Penumpang naik, perputaran uang Bandara AP II Rp1,9 triliun Juli 2020
Sejalan dengan itu Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan operator bandara telah melakukan persiapan guna mendukung hal tersebut.
“Sejak awal untuk peran UKM di bandara saya telepon Pak Awaluddin [President Director PT Angkasa Pura II]. Jadi yang disampaikan Pak Teten itu sama dengan pembicaraan saya dengan Pak Awaluddin,” jelas Menteri BUMN.
Di dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan meluncurkan program PaDi (Pasar Digital) untuk mendukung UMKM agar dapat ikut dalam pengadaan belanja modal BUMN untuk sejumlah kategori pekerjaan dengan nilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar.
“Kita akan luncurkan program PaDi bagi UMKM di mana program ini sangat riil karena kita memberikan kesempatan UMKM supaya bisa menyerap belanja modal daripada BUMN. Kita memulai dari 8 jenis pekerjaan apakah catering, alat berat dan lain-lainnya,” jelasnya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan akan memberikan dukungan ruang usaha bagi UMKM dengan tarif sewa lebih murah 50 persendari biaya normal.
Baca juga: AP II: Holding penerbangan-pariwisata jadi holding ekosistem pertama
“Setelah MoU ditandatangani oleh Menteri BUMN dan Menteri Koperasi & UKM, kemudian langkah selanjutnya adalah akan ada MoU antara PT Angkasa Pura II dengan Kementerian Koperasi & UKM untuk membahas lebih detail mengenai area komersial atau ruang usaha bagi UMKM di bandara-bandara PT Angkasa Pura II,” ujar Awaluddin.
Ia menyiapkan hampir 100 ruang usaha bagi UMKM di 19 bandara dengan nilai sewa khusus bagi UMKM adalah 50 persen dari biaya normal.
“Untuk poin-poin lainnya akan dibahas lebih detail setelah adanya MoU antara PT Angkasa Pura II dan Kementerian Koperasi & UKM,” Awaluddin.
Sebanyak hampir 100 ruang usaha yang disiapkan bagi UMKM itu antara lain terdapat di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu (Deli Serdang).
Awaluddin lebih lanjut mengatakan perseroan mendukung penuh program PaDi Kementerian BUMN.
“Tender pekerjaan senilai Rp250 juta sampai Rp14 miliar akan pindah porsinya ke UMKM. Kami akan menata jenis pekerjaan mana saja yang esuai dengan program PaDi Kementerian BUMN, dapat dipindahkan ke pelaku UMKM,” jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun pada 14 Agustus 2020, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menandatangani nota kesepahaman tentang Pengembangan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pelaksanaan penandatanganan itu juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan beberapa Direktur Utama BUMN lainnya.
Di dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bandara-bandara PT Angkasa Pura II diharapkan dapat mendukung perluasan akses pemasaran produk UMKM dengan menyediakan ruang usaha yang lebih murah.
Baca juga: Penumpang naik, perputaran uang Bandara AP II Rp1,9 triliun Juli 2020
Sejalan dengan itu Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan operator bandara telah melakukan persiapan guna mendukung hal tersebut.
“Sejak awal untuk peran UKM di bandara saya telepon Pak Awaluddin [President Director PT Angkasa Pura II]. Jadi yang disampaikan Pak Teten itu sama dengan pembicaraan saya dengan Pak Awaluddin,” jelas Menteri BUMN.
Di dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan meluncurkan program PaDi (Pasar Digital) untuk mendukung UMKM agar dapat ikut dalam pengadaan belanja modal BUMN untuk sejumlah kategori pekerjaan dengan nilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar.
“Kita akan luncurkan program PaDi bagi UMKM di mana program ini sangat riil karena kita memberikan kesempatan UMKM supaya bisa menyerap belanja modal daripada BUMN. Kita memulai dari 8 jenis pekerjaan apakah catering, alat berat dan lain-lainnya,” jelasnya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan akan memberikan dukungan ruang usaha bagi UMKM dengan tarif sewa lebih murah 50 persendari biaya normal.
Baca juga: AP II: Holding penerbangan-pariwisata jadi holding ekosistem pertama
“Setelah MoU ditandatangani oleh Menteri BUMN dan Menteri Koperasi & UKM, kemudian langkah selanjutnya adalah akan ada MoU antara PT Angkasa Pura II dengan Kementerian Koperasi & UKM untuk membahas lebih detail mengenai area komersial atau ruang usaha bagi UMKM di bandara-bandara PT Angkasa Pura II,” ujar Awaluddin.
Ia menyiapkan hampir 100 ruang usaha bagi UMKM di 19 bandara dengan nilai sewa khusus bagi UMKM adalah 50 persen dari biaya normal.
“Untuk poin-poin lainnya akan dibahas lebih detail setelah adanya MoU antara PT Angkasa Pura II dan Kementerian Koperasi & UKM,” Awaluddin.
Sebanyak hampir 100 ruang usaha yang disiapkan bagi UMKM itu antara lain terdapat di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu (Deli Serdang).
Awaluddin lebih lanjut mengatakan perseroan mendukung penuh program PaDi Kementerian BUMN.
“Tender pekerjaan senilai Rp250 juta sampai Rp14 miliar akan pindah porsinya ke UMKM. Kami akan menata jenis pekerjaan mana saja yang esuai dengan program PaDi Kementerian BUMN, dapat dipindahkan ke pelaku UMKM,” jelas Muhammad Awaluddin.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: