Pandeglang (ANTARA News) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dedi Suwandi Gumelar (Miing) meminta agar pemerintah tidak menetapkan ujian nasional (UN) sebagai satu-satunya standar kelulusan siswa.

"UN hanya merupakan satu dari delapan standar pendidikan yang menjadi acuan dalam menilai mutu dan kemamuan siswa, jadi kita dari Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju kalau pemerintah menjadikan UN sebagai satu-satunya standar kelulusan," kata Miing di Pandegalang, Kamis.

Ia juga mengaku, akan menyampaikan masalah tersebut saat pertemuan antaran Komisi X dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh usai masa reses.

Dedi juga menilai, pelaksanaan UN saat ini terkesan dipaksanakan dengan tujuan untuk menaikan gengsi dan nama baik daerah.

"Karena dibalik pelaksanaan UN itu ada keinginan untuk meningkatkan gengsi dan nama baik daerah sehingga sering terjadi adanya manipulasi kelulusan agar ada penilain berhasil," ujarnya.

Dengan kondisi itu, tujuan UN yang sebelumnya baik menjadi kurang baik sebab hasil yang dicapai sebenarnya tidak sesuai dengan kemampuan siswa.

Karena itu, lanjut dia, pelaksanaan UN seharusnya juga dibarengi dengan pelaksanaan tujuh standar pendidikan lainnya sehingga hasil yang dicapai sesuai keinginan dan mutu pendidikan bisa lebih baik.

Saat ini, seluruh standar pendidikan belum dilaksanakan sehingga mutu pendidikan dan kemampuan siswa pun kurang.

Akibatnya, ketika dilaksanakan UN timbul ketakuran dari para siswa karena sebenarnya mereka belum siap

"Dalam putusan Mahkamah Agung juga sudah dijelaskan, pemerintah jangan meneruskan UN kalau tujuh standar pendidikan lainnya belum dilaksanakan, ini harus menjadi pemerhatian bagi pemerintah," ujarnya.

Terkait dengan kebijakan pemerintah yang akan tetap melaksanakan UN 2010, menurut dia, itu tidak masalah hanya jangan menjadikan UN sebagai satu-satunya standar kelulusan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Undang Suhendar menjelaskan, sebelum adanya instruksi lebih lanjut dari Mendiknas, maka pihaknya akan tetap berpegang pada Keputusan Mendiknas No. 75 tahun 2009 tentang UN yang didalamnya mengatur jadwal UN pada akhir Maret 2009.

"Kita terus melakukan persiapan menghadapi UN, karena hingga saat ini belum ada keputusan membatalkan ujian itu," ujarnya.

Ia juga mengaku, saat ini sedang melakukan pendataan siswa kelas VI SD sebagai calon peserta ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) dan siswa kelas III SLTP, SMK dan SMA calon peserta UN.

"Kegiatan pendataan itu juga sama sekali tidak terpengaruh oleh putusan MA itu, karena walaupun nanti UN ditiadakan tapi julah peserta UASBN dan UN tetap dibutuhkan," katanya.

Disdik baru menyelesaikan pendataan calon peserta UN tingkat SLTP yang jumlahnya mencapai 13.206 siswa.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri 3 Banjar Susilo secara terpisah menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan persiapan terkait pelaksanaan UN itu.

"Saya juga sudah mendapat informasi putusan MA itu dari media, tapi sebagai pelaksana kita menunggu petunjuk dari Disdik Pandeglang saja, karena belum ada petunjuk lebih lanjut kami masih melakukan persiapan menghadapi UN," katanya.

Susilo mengaku, telah menjadwalkan melakukan tiga kali uji coba pengerjaan soal bagi kelas III calon peserta UN itu.
(*)