Sebagian pendaftar bansos produktif Kota Yogyakarta belum miliki IUM
14 Agustus 2020 17:50 WIB
Pekerja menyelesaikan pesanan sablon kaos di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Kamis (13/8/2020). UMKM konveksi yang memproduksi kaos, baju dan topi tersebut mulai berproduksi kembali dengan menerima pesanan secara daring setelah hampir empat bulan berhenti akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyanyah/wsj.
Yogyakarta (ANTARA) - Sebagian usaha kecil mikro di Kota Yogyakarta yang sudah mengisi data secara daring untuk pendaftaran program bantuan sosial produktif dari pemerintah pusat diketahui belum memiliki izin usaha mikro (IUM)
“Jumlah usaha kecil mikro yang sudah mengisi data untuk pendaftaran mencapai sekitar 1.000 pelaku usaha. Tetapi, baru sekitar 400 pelaku usaha yang memiliki izin usaha mikro (IUM),” kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pendaftar yang belum melengkapi syarat kepemilikan izin usaha mikro (IUM) diminta mengajukan permohonan penerbitan izin usaha mikro. “Penerbitannya pun mudah dan cepat sehingga seharusnya bisa dipenuhi oleh pelaku usaha,” katanya.
Baca juga: Sri Mulyani: Bantuan UMKM Rp2,4 juta akan diluncurkan dalam bulan ini
Biasanya, lanjut Rihari, pelaku usaha kecil mikro tidak mengurus kepemilikan IUM karena jenis usaha yang digeluti masih berubah-ubah.
“Saat usaha mereka sudah bisa berjalan dengan baik dan stabil, biasanya pelaku usaha mulai mengurus kepemilikan IUM,” katanya.
Dalam program bantuan sosial produktif tersebut, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menargetkan mampu menjaring sebanyak-banyaknya pelaku usaha untuk didaftarkan pada program tersebut.
“Kami daftar dan usulkan sebanyak-banyaknya ke pusat karena yang nanti melakukan verifikasi pun langsung dari pusat,” katanya yang menyebut sebagian besar pendaftar memiliki usaha di bidang kuliner.
Baca juga: Menkop UKM minta Pemda DIY bantu penyaluran bansos produktif
Saat melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil mikro dinimta mengisi data dan profil usaha termasuk nama dan bidang usaha yang sedang dijalankan.
Pelaku UKM yang dinyatakan lolos verifikasi dari pusat kemudian akan memperoleh bantuan sosial dalam bentuk hibah senilai Rp2,4 juta yang langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu dan memperkuat modal usaha para pelaku UKM agar usaha yang digeluti bisa bertahan di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19.
“Sebenarnya, usaha mereka tidak sepenuhnya terhenti, masih bisa berjalan tetapi tertatih-tatih. Makanya perlu dibantu supaya bisa kuat kembali,” katanya.
Program bantuan sosial tersebut rencananya diluncurkan pertengahan Agustus dengan total anggaran mencapai Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku UKM khususnya usaha mikro dan ultramikro.
“Jumlah usaha kecil mikro yang sudah mengisi data untuk pendaftaran mencapai sekitar 1.000 pelaku usaha. Tetapi, baru sekitar 400 pelaku usaha yang memiliki izin usaha mikro (IUM),” kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pendaftar yang belum melengkapi syarat kepemilikan izin usaha mikro (IUM) diminta mengajukan permohonan penerbitan izin usaha mikro. “Penerbitannya pun mudah dan cepat sehingga seharusnya bisa dipenuhi oleh pelaku usaha,” katanya.
Baca juga: Sri Mulyani: Bantuan UMKM Rp2,4 juta akan diluncurkan dalam bulan ini
Biasanya, lanjut Rihari, pelaku usaha kecil mikro tidak mengurus kepemilikan IUM karena jenis usaha yang digeluti masih berubah-ubah.
“Saat usaha mereka sudah bisa berjalan dengan baik dan stabil, biasanya pelaku usaha mulai mengurus kepemilikan IUM,” katanya.
Dalam program bantuan sosial produktif tersebut, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menargetkan mampu menjaring sebanyak-banyaknya pelaku usaha untuk didaftarkan pada program tersebut.
“Kami daftar dan usulkan sebanyak-banyaknya ke pusat karena yang nanti melakukan verifikasi pun langsung dari pusat,” katanya yang menyebut sebagian besar pendaftar memiliki usaha di bidang kuliner.
Baca juga: Menkop UKM minta Pemda DIY bantu penyaluran bansos produktif
Saat melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil mikro dinimta mengisi data dan profil usaha termasuk nama dan bidang usaha yang sedang dijalankan.
Pelaku UKM yang dinyatakan lolos verifikasi dari pusat kemudian akan memperoleh bantuan sosial dalam bentuk hibah senilai Rp2,4 juta yang langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu dan memperkuat modal usaha para pelaku UKM agar usaha yang digeluti bisa bertahan di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19.
“Sebenarnya, usaha mereka tidak sepenuhnya terhenti, masih bisa berjalan tetapi tertatih-tatih. Makanya perlu dibantu supaya bisa kuat kembali,” katanya.
Program bantuan sosial tersebut rencananya diluncurkan pertengahan Agustus dengan total anggaran mencapai Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku UKM khususnya usaha mikro dan ultramikro.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: