Jakarta (ANTARA News) - Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Ichsanudin Noorsy mengaku kecewa terhadap Pansus Century saat menghadapi Boediono karena mereka terlihat mandul dan tak mampu mengimbangi Boediono kemarin.

"Ya, jelas kita kecewa, karena Pansus terlihat mandul dalam menghadapi Boediono. Harusnya untuk menghadapi seorang teknokrat seperti Boediono, pansus mestinya mempersiapkan diri dengan baik, namun nampaknya hal itu tidak dilakukan oleh anggota-anggota pansus," katanya, Rabu.

Noorsy melihat anggota Pansus tak mampu menggali informasi-informasi penting dan strategis kepada Boediono selama menjabat Gubernur BI, bahkan tak mampu mengungkap pencairan Fasilitan Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century yang kontroversial itu.
"Banyak pertanyaan-pertanyaan maupun jawaban dari Boediono yang seharusnya bisa didalami, tapi sayangnya tak didalami anggota pansus. Ini sangat disayangkan seharusnya mereka bisa melakukan studi dulu mengenai permasalahan ini dengan memanggil pakar-pakar yang memahami permasalahan ini," sesalnya.

Noorsy memberikan contoh kebijakan pencairan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) saat kondisi krisis yang membutuhkan tindakan responsif dan fleksibel yang disebutnya bertentangan dengan prinsip perbankan yaitu pruden atau kehati-hatian.

"Responsif dan fleksibel kan artinya prinsip kehati-hatian, tapi hal itu ditinggalkan. Responsif di sini kan hanya berpatokan pada kekuasan bank sentral semata," tambahnya.

Menurutnya, anggota pansus tak mau mengejar soal rujukan akademis yang diambil Boediono, padahal sebagai seorang teknokrat setiap perubahan harus dilandasi oleh rujukan akademis.

Alasan Boediono yang membandingkan kondisi sekarang dengan kondisi tahun 1998 harusnya ditelusuri dengan baik.

"Mestinya kalau merujuk 1998, Bank yang CARnya dibawah peraturan dan posisinya negatif maka bank itu harus diambil alih. Selain itu pada tahun 97-98 ketika CAR nya turun maka itu diambil alih melalui obligasi. Tapi kondisi Bank Century-kan diambil alih LPS yang untuk mengamankan para penabung kecil," ujarnya.

Noorsy mencurigai penyelamatan Bank Century karena ada upaya menyelamatkan dana yayasan Bank Indonesia, dana BUMN, dana Departemen Keuangan yang jumlahnya ratusan miliar yang ada di Bank Century.

"Seharusnya yang mendapatkan dana FPJP itu bukan hanya Bank Century, bank lain juga dong. Tapi mengapa hanya Century yang dapat?" tanyanya.

Noorsy lalumenyarankan Pansus mengagendakan memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk diselidiki alasannya mengeluarkan Perppu no 4/2008 itu.

"Boediono kan selalu berpatokan pada Perppu. Jadi sudah sepantasnya pansus mengagendakan untuk memanggil SBY dengan kapasitasnya sebagai presiden periode dimana perppu itu dikeluarkan yang membuat dana dicairkan oleh KSSK," pungkasnya. (*)