Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, selain harus mengalokasikan program dan anggaran penanganan COVID-19 dan dampaknya, juga harus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan pelayanan umum negara.

"Hal ini tentunya akan menjadi tantangan bagi pemerintah, mengingat saat ini penerimaan negara tergerus akibat dampak pandemi COVID-19, sementara belanja negara semakin meningkat," kata Puan Maharani pada pidatonya pada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, di Jakarta, Jumat.

Pada tahun 2021, menurut dia defisit anggaran diperkirakan akan tetap tinggi, yaitu lebih dari 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sejalan dengan kinerja penerimaan yang belum membaik.

Baca juga: Ketua DPR: Sediakan ruang fiskal antisipatif pada APBN 2021

Kinerja penerimaan 2021 diprediksi masih akan tetap tertekan dan berimplikasi pada semakin besarnya ketergantungan pemerintah terhadap instrumen pembiayaan utang sebagai sumber pendanaan APBN untuk menutupi defisit anggaran.

"Oleh karena itu, pemerintah agar menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan resiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang dan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel," kata dia.

Dengan beban utang yang semakin besar, pemerintah wajib memastikan bahwa utang tersebut digunakan untuk belanja negara yang benar-benar berdampak bagi meningkatnya derajat kesejahteraan rakyat.

"RUU APBN Tahun 2021, akan dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPR RI. DPR RI dapat memahami beban berat APBN Tahun 2021 dan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, dalam bergotong royong bersama pemerintah, untuk memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas," katanya.

Baca juga: Puan: DPR dukung langkah pemerintah tangani pandemi

Hal itu menurut dia bertujuan menjadikan APBN yang dapat melindungi rakyat, memberdayakan rakyat, menyejahterakan rakyat, memajukan Indonesia dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa Indonesia.

"DPR RI berharap agar RUU APBN 2021beserta nota keuangan yang akan di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, dapat memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk dapat mengatasi permasalahan pandemi COVID-19, serta percepatan pemulihan sosial dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Puan: Transformasi strategis perlu diarahkan bidang pangan

Baca juga: Puan sebut DPR sangat hati-hati dan transparan bahas RUU Cipta Kerja