Pidato RAPBN 2021
Presiden optimalkan efisiensi biaya operasi migas 2021
14 Agustus 2020 15:12 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 dan nota keuangan pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2021 pemerintah akan mengefektifkan perencanaan lifting dan efisiensi biaya migas.
“Pada tahun 2021, langkah untuk mengoptimalkan PNBP antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020 - 2021, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Selain itu, untuk perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP akan terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.
Pemerintah pada tahun 2021 mendatang, menegaskan akan mengembangkan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun.
Lebih lanjut, dalam penjelasan Presiden, penerimaan mandiri berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun,” kata Presiden Joko Widodo.
Jokowi juga mengharapkan pemberian insentif perpajakan yang tepat dan terukur mampu mendorong untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Baca juga: Presiden harapkan insentif perpajakan dorong peningkatan investasi
Baca juga: Presiden : pembangunan 2021 didukung pendapatan Rp1.776,4 triliun
Baca juga: Presiden Jokowi: Defisit anggaran 2021 ditargetkan 5,5 persen PDB
“Pada tahun 2021, langkah untuk mengoptimalkan PNBP antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020 - 2021, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Selain itu, untuk perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP akan terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.
Pemerintah pada tahun 2021 mendatang, menegaskan akan mengembangkan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun.
Lebih lanjut, dalam penjelasan Presiden, penerimaan mandiri berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun,” kata Presiden Joko Widodo.
Jokowi juga mengharapkan pemberian insentif perpajakan yang tepat dan terukur mampu mendorong untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Baca juga: Presiden harapkan insentif perpajakan dorong peningkatan investasi
Baca juga: Presiden : pembangunan 2021 didukung pendapatan Rp1.776,4 triliun
Baca juga: Presiden Jokowi: Defisit anggaran 2021 ditargetkan 5,5 persen PDB
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: