Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan rencana pemerintah melakukan reformasi pendidikan, dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang I 2020-2021 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat.

"Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian
global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil," ujar Presiden di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wapres: Pemerintah siapkan Rp22 triliun untuk digitalisasi

Selain itu, kata Presiden, akan dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan
kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.

Presiden secara umum menyampaikan anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

Baca juga: KSP: Pandemi COVID-19 dorong reformasi dunia pendidikan

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Reformasi pendidikan harus tetap terukur


Secara umum Presiden menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi fundamental harus dilakukan yakni reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.

Oleh karenanya pemerintah mengusung tema
kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu "Percepatan
Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi".

Baca juga: Mendikbud: Lompatan pendidikan tak akan selesai dalam lima tahun

Baca juga: Pemerintah siap gelontorkan anggaran perkuat pendidikan keagamaan