Lebak (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Banten menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 untuk sektor pertanian di daerah ini berkurang dibandingkan tahun 2019 lalu.

"Meski terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi, namun tidak berdampak terhadap produksi pangan," kata Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Nana Mulyana di Lebak, Kamis.

Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Namun, pengurangan alokasi pupuk tersebut patut diapresiasi karena hingga kini produksi pangan melimpah hingga surplus selama 10 bulan ke depan.

Petani di daerah ini, kata dia, terpaksa mengoptimalkan penggunaan pupuk organik dari kotoran hewan ternak juga kompos jerami.

Karena itu, pengurangan pupuk bersubsidi itu tidak menimbulkan petani malas dengan tidak melaksanakan gerakan percepatan tanam.

"Kami selalu minta semua kelompok tani dapat memproduksi pupuk organik sehubungan jatah alokasi pupuk bersubsidi berkurang," katanya.

Ia menyebutkan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea tahun 2020 berkurang dari tahun sebelumnya 17.000 ton menjadi 13.000 ton, SP 36 dari alokasi 11.000 ton menjadi 2.100 ton.

Sedangkan kebutuhan pupuk ZA pada 2020 dialokasikan sebanyak 75 ton dari sebelumnya 1.900 ton, ponska dan NPK dari 29.000 ton menjadi 8.100 ton.

Pengurangan pupuk bersubsidi itu, kata dia, tentu pada musim tanam kedua (Agustus-September) terjadi kelangkaan di kios-kios resmi penjualan pupuk.

"Meski terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi, namun petani tetap semangat melaksanakan gerakan tanam," katanya menjelaskan.

Sejumlah petani di Kalanganyar Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka petani di sini terpaksa menggunakan pupuk organik dari kotoran hewan ternak karena dapat menyuburkan lahan pertanian.

"Kami sudah biasa mengelola usaha pertanian pangan tidak menggantungkan pupuk bersubsidi, karena petani di sini sudah mampu memproduksi pupuk organik dari kotoran ternak itu," kata Lili (55) seorang petani Kalanganyar Kabupaten Lebak.
Baca juga: Antisipasi kuota habis, Pupuk Indonesia siapkan stok pupuk nonsubsidi
Baca juga: KTNA Jabar minta percepat alokasi tambahan kuota pupuk subsidi
Baca juga: Antisipasi tanam kedua, distributor minta kuota pupuk subsidi ditambah