Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan memenuhi panggilan Panitia Angket Kasus Bank Century untuk memberikan keterangan pada rapat panitia angket di Gedung DPR, Selasa (22/12).

Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Mahfud Sidiq, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, mengatakan, panitia angket telah mendapat konfirmasi dari Istana Wakil Presiden yang menyatakan Boediono akan hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

"Kehadiran Pak Boediono pada rapat panitia angket dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Mahfud Sidiq di hadapan panitia angket.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Panitia Angket Kasus Bank Century, selain Boediono panitia angket juga akan memanggil Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2007-2009 sebanyak tujuh orang.

Mereka adalah Miranda S Goeltom, Hartadi A Sarwono, S Budi Rochadi, Ardhayadi, Siti Fajriyah, Muliaman D Hadad, dan Budi Mulia.

Informasi dari Istana Wapres menyebutkan, Wapres Boediono memastikan diri untuk datang ke rapat Panitia Angket Kasus Bank Century dan menjalani pemeriksaan secara terbuka.

Rapat panitia angket sebelumnya juga telah dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh stasiun televisi.

Pada rapat panitia angket, Selasa (22/12), Boediono akan menyiapkan data-data dari Bank Indonesia yang terkait dengan `bailout` ke Bank Century.

Pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century, Senin ini, telah memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2003-2005 Anwar Nasution.

Rapat panitia angket akan dilanjutkan Senin malam dengan memeriksa mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Sabar Anton Tarihorang, dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Geoltom.(*)