Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kanal twitternya @tmcpoldametro, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliling di hari Kamis.
Layanan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat. Untuk wilayah Jakarta Selatan Samsat Jeliling hadir di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Cari lokasi SIM Keliling? Catat empat tempat ini
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat Keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung Samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Anda harus membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Baca juga: Berikut empat lokasi SIM Keliling di Jakarta
Bayar Pajak Kendaraan? Yuk manfaatkan layanan Samsat Keliling
13 Agustus 2020 07:58 WIB
Dokumentasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1/2017). (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: