Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan pesawat N219 amfibi ditargetkan bisa uji terbang sebelum 2023.
"Targetnya sebelum 2023 itu sudah bisa uji terbang," kata Thomas saat dihubungi ANTARA, Jakarta, Rabu.
Thomas menuturkan float atau pengapung pada pesawat amfibi tersebut dibuat dari bahan komposit.
"Tahap pengembangannya sekarang masih dalam perancangan terkait dengan float-nya kemudian beberapa pengujian dan persiapan yang lain," ujar Thomas.
Baca juga: Lapan harapkan pesawat N219 lolos uji sertifikasi 2020
Baca juga: Politisi: Rencana pembelian pesawat N219 Aceh harus dikaji ulang
Thomas menuturkan pengembangan pesawat N219 amfibi diperlukan untuk konektivitas pulau-pulau terpencil dan khusus destinasi wisata di mana daerah-daerah itu tidak mempunyai landasan di darat.
Pesawat amfibi N219 dibuat untuk bisa lepas landas baik di darat maupun di perairan.
"Tentu perlu modifikasi supaya pesawat nanti bisa lepas landas di darat dan di air," tutur Thomas.
Pesawat amfibi N219 merupakan pengembangan dari pesawat N219 yang mana saat ini sedang dalam uji terbang untuk mendapatkan sertifikat tipe.
Uji terbang pesawat N219 ditargetkan selesai pada 2020 sehingga pada 2021 sudah bisa diproduksi dan terbang sebagai pesawat pengangkut penumpang.
Pengembangan pesawat amfibi N219 juga melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Dirgantara Indonesia. Selain dua lembaga itu, pengembangan float pesawat juga melibatkan mitra dari Amerika Serikat.
Sama seperti pesawat N219, pesawat amfibi tersebut dikembangkan untuk mengangkut penumpang sebanyak 19 orang.
Penggunaan tingkat komponen dalam negeri untuk pesawat amfibi N219 sebanyak 40 persen, dan akan ditingkatkan sampai 60 persen.*
Baca juga: PTDI-Pemprov Aceh teken MoU pembelian pesawat terbang N219
Baca juga: HUT ke-43 PTDI, segera koneksikan daerah Papua oleh pesawat N219
Lapan: Pesawat N219 amfibi ditargetkan uji terbang sebelum 2023
12 Agustus 2020 19:48 WIB
Ilustrasi pesawat perintis N219
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: