Mamasa (ANTARA News) - Jatah beras miskin (raskin) untuk sejumlah rumah tangga miskin (RTS) di Desa Masuppu Kecamatan Taban Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diduga disunat oknum Kepala Desa (Kades) Massuppu, Adriani.

Buttu, salah seorang warga Desa Massuppu, di Mamasa, Jumat, mengatakan, oknum kadesnya sering melakukan aksi main sunat jatah raskin bagi sekitar 100 KK warga RTS di desanya.

"Setiap tahun jatah raskin untuk RTS di desa kami selalu disunat kepala desa, sehingga penyalurannya tidak lancar, terkadang raskin bulan ini disalurkan, tetapi pada bulan berikutnya tidak lagi, bahkan pernah sampai tiga bulan berturut-turut tidak disalurkan," katanya.

Menurut dia, tindakan masin sunat itu telah berlangsung sejak tahun 2005, sejak Adriani menjabat sebagai kades.

"Jatah raskin kami selama empat tahun ini tidak pernah lancar sehingga kami kesulitan memenuhi kebutuhan dan tidak dapat menikmati program yang dicanangkan pemerintah untuk mengurangi beban hidup kami ini," katanya.

Ia mengatakan, selain tidak lancar akibat disunat, jatah raskin untuk RTS di desanya juga dijual secara tidak wajar oleh kepala Desa yakni dengan harga Rp2.250 per kilogram, padahal seharusnya harga raskin hanya Rp1.600 per kilogram, sesuai dengan aturan pemerintah.(*)