Wamenkeu dorong transformasi digital di tengah pandemi COVID-19
Petugas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan penjelasan kepada warga tentang situs direktori UMKM Indonesia, lakumkm.id yang dibuat untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Kemenkominfo meluncurkan Gernas BBI dengan mendorong transformasi digital di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) melalui pemberian stimulus maupun fasilitasi UMKM dan ultra mikro sekaligus mendorong kesadaran konsumen Indonesia memanfaatkan teknologi serta membeli produk dalam negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk mendorong dan memikirkan seperti apa transformasi digital yang harus kita rumuskan dan kita jalankan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Suahasil menuturkan semangat transformasi digital sudah didengungkan sejak beberapa tahun lalu namun tidak dapat dipraktikkan secara maksimal karena masyarakat masih terbiasa dengan cara kerja lama.
Di sisi lain, ia mengatakan transformasi digital menjadi suatu keharusan sejak pandemi ini muncul sehingga masyarakat dipaksa untuk mampu beradaptasi dengan teknologi.
“Kita tidak merasa transformasi digital itu agenda sentral dalam tata kelola reformasi kita. Tapi ketika ada COVID-19 maka ini kesempatan untuk mendorong dalam konteks keharusan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, di Kementerian Keuangan sebenarnya sudah ada konsep New Thinking of Working untuk membangun budaya kerja baru yang lebih efektif dan efisien sejak tiga tahun lalu.
“Ini sudah tiga tahun lalu namun enam bulan terakhir menjadi sangat berguna karena kita dipaksa dan diharuskan oleh adanya COVID-19 ini,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyatakan transformasi digital turut mempercepat cara kerja seperti yang dilakukan Kemenkeu ketika membahas dan merumuskan Perppu 1/2020 melalui virtual.
“Perppu yang disetujui berubah menjadi UU itu dapat kita rumuskan dan diskusikan dengan virtual,” ujarnya.
Meski demikian, Suahasil menyebutkan banyak persiapan yang harus dilakukan dalam bertransformasi digital terutama mengenai tata kelola dan aturan karena menyangkut data pribadi seseorang atau instansi.
“Diperlukan tata kelola dan aturan baru yang menjaga supaya standar operating prosedur, kerahasiaan pekerjaan, serta efektivitas kita bisa terjamin,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan seharusnya transformasi digital bisa semakin mendorong produktivitas masyarakat karena cara kerjanya lebih efektif dan efisien dari sebelumnya.
“Harusnya juga bisa mendorong efektivitas dari bekerja kita, mendorong output kita, dan tidak menjadi sesuatu yang kita korbankan ketika kita melakukan ini,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah diminta segera terbitkan aturan tata kelola OTT
Baca juga: Presiden Jokowi: Persiapkan peta jalan transformasi digital
Baca juga: Presiden Jokowi : Indonesia butuh 9 juta talenta digital
Baca juga: Pandemi, 50 persen perusahaan RI prioritaskan transformasi digital
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020