Washington (ANTARA) - Amerika Serikat meneken kontrak senilai 1,5 miliar dolar AS (sekitar Rp22 triliun) dengan produsen obat Moderna Inc terkait pembelian 100 juta dosis calon vaksin COVID-19 buatannya, demikian diungkapkan perusahaan itu dan Gedung Putih, Selasa (11/8).

AS dalam beberapa pekan terakhir terlibat dalam sejumlah kontrak untuk mendapatkan ratusan juta dosis calon vaksin COVID-19 dari beberapa perusahaan. Langkah itu menjadi bagaian dari program Operation Warp Speed, yang bertujuan menyalurkan vaksin di negara tersebut pada akhir tahun.

Satu dosis Moderna dibanderol sekitar 30,50 dolar AS (sekitar Rp449.197) per orang untuk paket dua dosis. Harga itu sejalan dengan kontrak-kontrak lainnya yang disepakati oleh AS bersama beberapa produsen calon vaksin.

Vaksin Moderna, mRNA-1273, merupakan salah satu dari segelintir calon vaksin yang telah memasuki uji klinis tahap akhir. Riset tersebut, yang bertujuan melibatkan 30.000 orang, sedang dalam proses yang bakal rampung pada September mendatang, kata perusahaan itu pada Agustus.

Sumber: Reuters

Baca juga: Moderna berencana jual vaksin COVID-19 seharga Rp720.000 per paket

Baca juga: Vaksin COVID-19 siap Januari 2021, setelah studi capai kemajuan cepat

Baca juga: Pejabat: AS akan mulai produksi vaksin COVID-19 akhir musim panas


Presiden pantau proses uji klinis dan produksi vaksin