Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta 'diback up' Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dari lima yang diamankan, diduga terlibat kasus anarki oleh sekelompok intoleran, di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jateng.

Polisi dalam pekembangan kasus kelompok intoleran telah mengamankan sebanyak lima pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan, di Kampung Metodranan Semanggi, Solo, kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa petang.

"Kami sudah mengamankan lima orang yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan, yakni dengan inisial BD, MM, MS, ML, dan RN, " kata Kapolda.

Menurut Kapolda dari lima orang yang ditahan tersebut ditingkatkan status empat orang menjadi tersangka, sedangkan satu lainnya masih didalami.

"Para pelaku ini, akan diancam dengan Pasal 160 dan Pasal 335 serta Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan," kata Kapolda.
Baca juga: Ganjar minta warga Solo diajak komunikasi pasca-aksi intoleran
Baca juga: Ganjar dukung pengusutan kasus penyerangan kelompok intoleran di Solo



Kapolda mengimbau jajaran polres, Polda Jateng yang diback up Mabes Polri akan tetap melakukan pengejaran kepada para pelaku kelompok intoleran yang terlibat tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan di Solo.

"Kami sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan dilakukan pengejaran terhadap kelompok intoleran itu sendiri. Kami sudah perintahkan Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jateng," kata Kapolda menegaskan.

Apalagi, kata Kapolda, khususnya wilayah hukum Solo, dan kapolres lainnya di Polda Jateng.

Kapolda sekali lagi mengimbau bagi mereka yang sudah ada nama-namanya yang diduga menjadi kelompok intoleran, diperintahkan untuk menyerahkan diri.

Menurut Kapolda, peran mereka berbeda-beda, ada yang menggunakan alat, melempar batu, dan memprovokasi juga ada. Otak pelaku masih didalami, dan dari lima yang diamankan, empat orang di antaranya menjadi tersangka.

Kapolda menjelaskan sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan, antara lain batu, kayu, sepeda motor, dan mobil. Polisi masih mengembangkan beberapa pelaku yang akan diamankan.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengingat Polri memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut, jika menemui adanya hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok itu, laporkan secepatnya akan ditindaklanjuti.
Baca juga: Warga Solo kecam keras tindakan anarki kelompok intoleran
Baca juga: Polresta Surakarta tangkap dua orang kelompok intoleran