Jakarta (ANTARA News) - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai kasus aliran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun Bank Century yang sedang diselidiki tidak akan mempengaruhi perekonomian Indonesia.

"Sebetulnya kecenderungan rupiah masih menguat, namun kadang-kadang ada sentimen yang membuat sedikit berubah, itu biasa saja," ujarnya setelah membuka Simposium Refleksi Satu Dasawarsa Hukum Persaingan di Indonesia yang digelar di Gedung BI Jakarta, Kamis.

Darmin mengatakan jika ada perubahan terhadap suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) pun tidak bisa langsung dikaitkan dengan kasus Bank Century.

"Kalau nanti SBI-nya berubah, jangan langsung dikaitkan dengan kasus Pansus (Panitia khusus) Century (di DPR). Jangan berkembang kemana-mana," ujarnya.

Meski demikian, Darmin mengaku belum bisa memperkirakan seberapa besar pengaruh kasus dana talangan Bank Century terhadap perekonomian Indonesia.

"Seberapa jauh pengaruhnya, saya belum bisa jawab tapi kalau bursa efek Indonesia mereka lebih bisa mengikuti," tuturnya.

Sementara itu Panitia Khusus Hak Angket kasus Century telah melakukan rapat konsultasi secara maraton dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (16/12).

Rapat konsultasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berakhir pada pukul 22.00 WIB dan sempat diskors selama dua jam pada pukul 17.00-19.00 WIB.

Pada Kamis ini Pansus Hak Angket kasus Century juga telah melakukan rapat konsultasi dengan jajaran pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pansus melakukan konsultasi tersebut untuk memperjelas kasus pemberian dana talangan terhadap Bank Century yang saat ini berganti nama menjadi Bank Mutiara. (*)