Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi terkait stimulus yang telah digulirkan agar penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya stimulus bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa optimal.

Menurut Pingkan, realisasi penyerapan dana yang belum optimal itu sangat mungkin terjadi jika banyak UMKM yang tidak tahu mengenai program stimulus maupun langkah-langkah yang harus ditempuh.

"Oleh sebab itu sosialisasi sangat perlu digaungkan dari pusat hingga daerah. Agar informasinya merata dan para pelaku UMKM bisa segera memanfaatkan stimulus ini," katanya, Selasa.

Pingkan menilai stimulus yang diberikan pemerintah kepada sektor usaha khususnya UMKM selama pandemi patut diapresiasi.

Baca juga: UMKM minta percepat penyaluran bantuan modal kerja

Pasalnya, stimulus membantu sokongan sisi pasokan barang maupun jasa yg dijalankan UMKM dengan ekspansi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi kredit nol persen.

"Baru-baru ini bahkan terdengar kabar juga pemerintah akan menggelontorkan stimulus sebesar Rp2 juta bagi ibu-ibu rumah tangga maupun korban PHK yang diharapkan dapat menggerakkan sektor UMKM," imbuhnya.

Sedangkan di sisi konsumsi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih menjadi salah satu andalan pemerintah. Namun, Pingkan mengingatkan pelaksanaan BLT dan beragam stimulus bukan tanpa cacat.

Selain sosialisasi, perlu optimalisasi pengawasan penyaluran dan pelaporan serta evaluasi atas impelementasi kebijakan tersebut.

Baca juga: Luhut: ada "cashback" bagi konsumen belanja produk dalam negeri

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong tumbuhnya kembali usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bagi usaha mikro, pemerintah antara lain memberikan hibah bagi usaha pemula, selain itu, pemerintah juga menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM.

Pemerintah juga memberikan subsidi bunga dan mempermudah persyarakat kredit/pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, diantaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat konsumsi masyarakat salah satunya dengan mengakselerasi belanja bantuan sosial.