Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Surin Pitsuwan menilai, negara-negara anggota ASEAN menggunakan kecepatan tinggi dalam menerapkan Piagam ASEAN dalam satu tahun terakhir.

Hal itu dikemukakan Surin dalam keterangan tertulisnya pada peringatan satu tahun penerapan Piagam ASEAN di sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa.

"Kami saat ini berada dalam kecepatan tinggi untuk menempatkan semua elemen dalam Piagam ASEAN ke tempatnya," kata Surin.

Mantan Menteri Luar Negeri Thailand itu kemudian menjelaskan bahwa dalam satu tahun terakhir ASEAN telah menyepakati terbentuknya sebuah Komite Perwakilan Tetap (CPR) bagi ASEAN yang merupakan sebuah komite yang berisi perwakilan-perwakilan tetap dari 10 negara ASEAN.

CPR akan mempermudah koordinasi isu-isu yang menjadi kepentingan bersama ASEAN dengan para pemangku kepentingan di negara masing-masing. CPR berkedudukan di Sekretariat ASEAN.

Selain itu dalam satu tahun terakhir negara-negara anggota ASEAN juga berkomitmen untuk menetapkan pelaksanaan Pertemuan Puncak ASEAN sebagai badan pembuat keputusan tertinggi dalam organisasi yang telah berusia lebih dari 40 tahun itu menjadi dua kali dalam satu tahun.

Sebagai wujud pengakuannya pada ASEAN, negara-negara mitra ASEAN juga telah menunjuk para duta besarnya untuk ASEAN. Sejauh ini telah ada 27 negara mitra ASEAN yang menunjuk duta besarnya untuk ASEAN.

Hal lain yang terjadi dalam satu tahun terakhir, kata Surin, adalah peresmian Komisi HAM interpemerintah ASEAN (AICHR) oleh para pemimpin ASEAN pada Pertemuan Puncak ke-15 ASEAN di Hua Hin Thailand, Oktober 2009.

Tugas AICHR yang beranggotakan 10 orang perwakilan dari negara-negara ASEAN dimulai dengan pendidikan dan mempromosikan HAM sebelum kemudian secara bertahap menjawab tantangan mengenai perlindungan HAM.

Sementara itu selaras dengan tujuan ASEAN untuk menciptakan Masyarakat ASEAN 2015, muncul kemajuan signifikan dalam upaya membangun masyarakat ekonomi ASEAN melalui upaya mewujudkan pasar tunggal dan markas produksi ASEAN.

Kawasan Pasar Bebas ASEAN (AFTA) hampir selesai, dengan biaya tarif yang hampir mendekati nol untuk enam anggota lama ASEAN pada Januari 2010.

Selain itu, lanjut Surin, dalam upaya ASEAN memenuhi mandat Piagam ASEAN untuk menjadi sebuah organisasi yang lebih berorientasi masyarakat maka ASEAN mulai menggandeng parlemen, masyarakat bisnis, organisasi masyarakat sipil, serta kaum pelajar dan mahasiswa dalam mewarnai kehidupan Masyarakat ASEAN melalui dialog antar kelompok itu dengan para pemimpin politik kawasan.

Banyak yang telah dicapai dalam tahun sebelumnya, tapi lebih banyak lagi yang harus dilakukan pada 2010, kata Surin.

"Vietnam akan mengambil alih kepemimpinan ASEAN dari Thailand pada 1 Januari 2010 dan delegasi tingkat tinggi Sekretariat ASEAN akan segera menuju Hanoi untuk membahas hal itu dengan pejabat senior Vietnam, terutama mengenai prioritas-prioritas di bawah kepemimpinan Vietnam," katanya.

Untuk memperingati satu tahun penerapan Piagam ASEAN, maka Sekretariat ASEAN akan mengadakan sebuah diskusi panel bertajuk "Piagam ASEAN: Satu Tahun Berjalan" dengan pembicara Ketua Kelompok Pakar (Eminet Persons Group/EPG) pembentukan Piagam ASEAN Tun Musa bin Hitam, serta duta besar Rosario G Manalo dan Tommy Koh sebagai wakil dari Gugus Tugas Tingkat Tinggi (HLTF) penyusun Piagam ASEAN.

Para pembicara akan mengemukakan pikiran dan mimpi mereka dalam menyusun Piagam tersebut dan berbagi pengalaman mereka dalam proses pembentukan Piagam itu.

Piagam ASEAN resmi berlaku pada 15 Desember 2008. Peresmian itu dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta dengan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya peresmian Piagam itu seharusnya dilakukan di Thailand, namun oleh karena situasi politik di negeri itu yang tidak mendukung maka peresmiannya dipindahkan ke Jakarta.

Piagam ASEAN adalah suatu landasan hukum yang mengubah ASEAN menjadi organisasi yang lebih terintegrasi. ASEAN terdiri dari Indonesia, Brunei, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar. (*)