Mamuju (ANTARA) - Direktur RSUD Majene dr Nurlina Sp. P. menyatakan tujuh pasien COVID-19 asal Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat dinyatakan sembuh.

"Ketujuh warga Majene yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 tersebut telah menjalani karantina dan perawatan di dua tempat, yakni sebanyak lima orang dari karantina di Gedung LPMP Sulbar di Kabupaten Majene dan dua lainnya di Rumah Sakit Pratama Wonomulyo Kabupen Polewali Mandar," kata Nurlina, di Majene, Senin.

Kelima pasien yang sembuh dari perawatan di ruang karantina gedung LPMP di Kabupaten Majene, yakni Erciwati, Sularno, Neneng Ariati, Rahdatul Adwiah, keempatnya warga Lingkungan Binanga dan Ninik warga Lingkungan Pakkola.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumut mendekati angka lima ribu

Sedangkan dua orang warga Majene yang dirawat di Rumah Sakit Pratama Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar dan dinyatakan sembuh adalah Rukiah dan Arafah, keduanya warga Lingkungan Binanga.

Mereka menerima surat keterangan sembuh yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Majene dr Nurlina Sp. Pd, berdasarkan hasil swab Corona Virus Disiase (COVID-19) sebanyak dua kali dengan hasil negatif.

Dirut RSUD Majene itu berpesan kepada para pasien yang dinyatakan telah sembuh, jika kembali ke rumah selama 14 hari ke depan, agar menjaga dan patuh pada protokol kesehatan COVID-19, seperti tidur sendiri, jaga jarak baik dengan keluarga, selalu menggunakan masker dan menggunakan peralatan makan dan mandi sendiri.

"Sehingga tidak berbaur dengan keluarga yang lainnya selama di rumah. Utamanya, tidak keluar rumah atau isolasi mandiri," ujar Nurlina.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Pamekasan capai 203 orang

Ia menyatakan, untuk pertama kalinya pasien sembuh itu dilakukan secara mandiri di Majene karena selama ini pasien sembuh dari Majene perawatannya dilakukan di luar daerah itu.

"Dengan segenap upaya dan keterbatasan yang dimiliki, kita mampu juga merawat dan menyembuhkan pasien COVID-19. Walau dalam kategori darurat perawatan namun syukur Alhamdulillah pasien dapat sembuh, dengan melakukan terapi antivirus minimal tujuh hari kemudian dilakukan swab dan hasilnya negatif," terang Nurlina.

Sementara, Penjabat Sekretaris Kabupaten Majene Burhan Usman menyampaikan terima kasih kepada pihak LMPM Sulbar yang telah meminjamkan gedungnya untuk dijadikan sebagai ruang karantina pasien COVID-19 di daerah itu.

Pemerintah Kabupaten Majene lanjut dia, juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan keluarga pasien jika dalam pelayanan selama masa karantina ada yang kurang berkenan.

"Ke depannya, Tim Gugus Tugas Kabupaten Majene akan melakukan evaluasi dan perbaikan di semua lini pelayanan. Semoga pasien COVID-19 yang masih dirawat di LPMP ini dapat segera menyusul teman temannya yang sudah keluar dan dinyatakan sembuh, hingga bisa kembali berkumpul bersama keluarganya," kata Burhan Usman.

Baca juga: 2.326 orang positif COVID-19 di Sumsel dinyatakan sembuh
Baca juga: 68 pasien COVID-19 di Purbalingga telah sembuh
Baca juga: Pejabat positif COVID, tes cepat massal akan dilakukan di Waykanan