BNPB minta kepala daerah tingkatkan disiplin protokol kesehatan
10 Agustus 2020 15:11 WIB
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menghadiri Rakor pencapaian target realisasi APBD tahun 2020 dan sosialsiasi penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak pada perubahan prilaku masa pandemik COVID-19 yang dilaksanakan secara online, Senin. (Rendra Oxtora)
Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta kepada gubernur serta bupati dan wali kota untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah.
"Dalam penanganan COVID-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan di daerah," kata Doni dalam sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak pada perubahan prilaku masa pandemi COVID-19 yang dilaksanakan secara daring, Senin.
Kepala daerah juga diminta untuk menggencarkan sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan secara masif menggunakan berbagai moda komunikasi di daerah.
"Pemda juga kita minta untuk membuat konten edukasi dan sosialisasi berbasis kearifan lokal dan budaya masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Doni minta publik figur tak berikan informasi keliru soal COVID-19
Baca juga: BNPB: Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di bawah 50 persen
Doni menambahkan, sesuai instruksi Presiden, semua pihak diharapkan untuk bisa lebih lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis COVID-19, dimana semua pihak diminta untuk fokus pada kampanye protokol kesehatan dan perubahan perilaku dalam kenormalan baru.
"Untuk melakukan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan ini, Pemda diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mempercepat realisasii anggaran penanganan COVID-19, dimana sampai saat ini realisasi anggaran penanganan COVID-19 tersebut masih sangat minim, dimana dari Rp695 triliun anggaran yang disiapkan, baru terserap Rp141 triliun atau bari terserap 20 persen.
"Untuk itu, bapak presiden mengatakan manajemen krisis kita butuh kecepatan untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif," kata Doni.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan hasil dari rakor tersebut, untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Kalbar.
"Saya rasa, semua instruksi yang ada dalam Rakor itu sudah cukup jelas dan kami dari Pemprov Kalbar akan segera menerapkan hal tersebut. Untuk itu kita mengajak kepada seluruh kepala daerah di Kalbar untuk bisa memaksimalkan kinerja penanggulangan COVID-19, terutama dari sisi penyerapan anggaran COVID-19 yang saat ini masih sangat minim di Kalbar" kata Ria Norsan.
Baca juga: Gubernur Kalbar ingatkan kabupaten/kota tidak lengah tangani COVID-19
Baca juga: Ada kasus Corona, Lion Air hentikan sementara rute Surabaya-Pontianak
"Dalam penanganan COVID-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan di daerah," kata Doni dalam sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak pada perubahan prilaku masa pandemi COVID-19 yang dilaksanakan secara daring, Senin.
Kepala daerah juga diminta untuk menggencarkan sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan secara masif menggunakan berbagai moda komunikasi di daerah.
"Pemda juga kita minta untuk membuat konten edukasi dan sosialisasi berbasis kearifan lokal dan budaya masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Doni minta publik figur tak berikan informasi keliru soal COVID-19
Baca juga: BNPB: Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di bawah 50 persen
Doni menambahkan, sesuai instruksi Presiden, semua pihak diharapkan untuk bisa lebih lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis COVID-19, dimana semua pihak diminta untuk fokus pada kampanye protokol kesehatan dan perubahan perilaku dalam kenormalan baru.
"Untuk melakukan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan ini, Pemda diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mempercepat realisasii anggaran penanganan COVID-19, dimana sampai saat ini realisasi anggaran penanganan COVID-19 tersebut masih sangat minim, dimana dari Rp695 triliun anggaran yang disiapkan, baru terserap Rp141 triliun atau bari terserap 20 persen.
"Untuk itu, bapak presiden mengatakan manajemen krisis kita butuh kecepatan untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif," kata Doni.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan hasil dari rakor tersebut, untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Kalbar.
"Saya rasa, semua instruksi yang ada dalam Rakor itu sudah cukup jelas dan kami dari Pemprov Kalbar akan segera menerapkan hal tersebut. Untuk itu kita mengajak kepada seluruh kepala daerah di Kalbar untuk bisa memaksimalkan kinerja penanggulangan COVID-19, terutama dari sisi penyerapan anggaran COVID-19 yang saat ini masih sangat minim di Kalbar" kata Ria Norsan.
Baca juga: Gubernur Kalbar ingatkan kabupaten/kota tidak lengah tangani COVID-19
Baca juga: Ada kasus Corona, Lion Air hentikan sementara rute Surabaya-Pontianak
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: