Kadin nilai RUU Cipta Kerja dapat wujudkan industrialisasi
9 Agustus 2020 21:55 WIB
Pekerja merakit mobil di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani menilai adanya RUU Cipta Kerja dapat mewujudkan industrialisasi yang mampu menciptakan nilai tambah dan berdaya saing.
Shinta dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, menyatakan industrialisasi tersebut akan berjalan dengan efektif melalui dukungan dari masuknya modal asing.
"Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai sumber daya alam, ekonomi akan berhenti di ekstraktif saja," katanya.
Baca juga: SMRC: Mayoritas warga tak setuju investasi asing berdampak positif
Ia mengatakan kehadiran investor asing masih dibutuhkan karena penciptaan nilai tambah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan belum bisa dipenuhi oleh pelaku usaha dalam negeri.
"Butuh teknologi, skill labour, best practices, dan ini tidak bisa dilakukan sendiri karena keterbatasan modal, skill human capital, dan know how," ujar Shinta.
Baca juga: Kadin sebut saat ini waktu tepat perbaiki iklim investasi
Ia juga memastikan modal dalam negeri saat ini masih terbatas, yang terlihat dari tingkat saving rate masyarakat sekitar 30-33 persen, bandingkan dengan Singapura pada kisaran 46-51 persen.
"Ini menyebabkan Indonesia tidak punya cukup dana dalam negeri untuk memodali pembangunan infrastruktur pendukung, industrialisasi, dan menjaga stabilitas ekonomi," katanya.
Oleh karena itu, menurut Shinta, keberadaan investor asing, yang dapat terpenuhi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, dapat menyediakan modal, transfer pengetahuan dan teknologi yang berkualitas bagi industri lokal.
Dengan demikian, ia menegaskan, daya saing Indonesia akan meningkat dan mimpi diversifikasi industri di dalam negeri dapat segera tercapai.
Baca juga: RUU Cipta Kerja diharapkan tidak kembalikan era sentralistik
Shinta dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, menyatakan industrialisasi tersebut akan berjalan dengan efektif melalui dukungan dari masuknya modal asing.
"Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai sumber daya alam, ekonomi akan berhenti di ekstraktif saja," katanya.
Baca juga: SMRC: Mayoritas warga tak setuju investasi asing berdampak positif
Ia mengatakan kehadiran investor asing masih dibutuhkan karena penciptaan nilai tambah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan belum bisa dipenuhi oleh pelaku usaha dalam negeri.
"Butuh teknologi, skill labour, best practices, dan ini tidak bisa dilakukan sendiri karena keterbatasan modal, skill human capital, dan know how," ujar Shinta.
Baca juga: Kadin sebut saat ini waktu tepat perbaiki iklim investasi
Ia juga memastikan modal dalam negeri saat ini masih terbatas, yang terlihat dari tingkat saving rate masyarakat sekitar 30-33 persen, bandingkan dengan Singapura pada kisaran 46-51 persen.
"Ini menyebabkan Indonesia tidak punya cukup dana dalam negeri untuk memodali pembangunan infrastruktur pendukung, industrialisasi, dan menjaga stabilitas ekonomi," katanya.
Oleh karena itu, menurut Shinta, keberadaan investor asing, yang dapat terpenuhi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, dapat menyediakan modal, transfer pengetahuan dan teknologi yang berkualitas bagi industri lokal.
Dengan demikian, ia menegaskan, daya saing Indonesia akan meningkat dan mimpi diversifikasi industri di dalam negeri dapat segera tercapai.
Baca juga: RUU Cipta Kerja diharapkan tidak kembalikan era sentralistik
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: