Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menggenjot pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 17 persen per tahun.
"Dari sisi kebijakan penerimaan negara akan semakin didominasi pajak, dari 78 persen menjadi 84 persen, dan rasio pajak akan naik dengan kenaikan perpajakan setiap tahun diperkirakan 17 per tahun nominalnya," kata Menkeu di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, menurut dia, diharapkan pada 2014 penerimaan pajak mencapai Rp1.200 triliun. Hal ini untuk mendukung belanja negara (APBN) yang bakal mencapai Rp1.700 triliun pada 2014.
Menkeu mengatakan, pemerintah akan mengintensifkan wajib pribadi. Untuk itu, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengidentifikasi wajib pajak.
Ia menambahkan penambahan wajib pajak pribadi di daerah juga akan memberikan insentif kepada darah tersebut.
"Di daerah kami mohon karena wajib orang pribadi langsung dibagi hasilkan," katanya.
Sementara itu, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi telah dimandatkan dalam Undnag-Undang PPh yang baru.
Menteri mengatakan, dalam UU tersebut pajak badan yang semula 30 persen akan menjadi 28 persen tahun depan dan akan turun menjadi 25 persen pada tahun berikutnya.
Sedangkan PPh orang pribadi akan turun dari 35 menjadi 30 persen. disisi lain masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp15,8 juta per tahun tidak kena pajak. Hal ini meningkat dari sebelumnya yang sebesar Rp15,2 juta per tahun.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang masuk bursa, supaya bursa diisi beragam perusahaan terutama dari daerah.
Menurut menteri, pihaknya akan memperbaiki basis pajak. Selain itu juga terus memprofilkan dan memetakannya.
Sementara untuk pajak perusahaan, menurut dia, masih menjadi andalan, meski pihaknya akan memberikan insentif yang selektif.
Ia berharap pajak terhadap perusahaan diharapkan menimbulkan beban.
Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan mengharmonisasikan tarif karena tarif dari berbagai komoditas masuk ke dalam negeri sekarang mendekati 0 persen.
"Dan negara kita dibanjiri barang dari luar," katanya.(*)
Pemerintah Genjot Pertumbuhan Pajak 17 Persen per Tahun
11 Desember 2009 21:12 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: