Panglima TNI: COVID-19 harus ditangani secara luar biasa
7 Agustus 2020 20:19 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat secara virtual dengan jajaran TNI yang membahas Evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020). ANTARA/HO-Puspen TNI.
Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan pandemi COVID-19 harus ditangani secara luar biasa karena penyebarannya juga luar biasa.
Hadi Tjahjanto menyampaikan hal itu saat memimpin rapat dengan jajaran TNI yang membahas Evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Dalam rapat evaluasi yang digelar secara virtual tersebut, Panglima TNI menjelaskan selama beberapa bulan ini, TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: Panglima TNI: Inpres disiplin protokol kesehatan untuk tekan COVID-19
Menurut Hadi, operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, kemudian berkembang menjadi Operasi Pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di delapan provinsi.
"Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan arahan dari Presiden Joko Widodo," ucapnya dalam siaran pers.
Menurut Panglima TNI, perlu adanya evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik.
Baca juga: Panglima TNI: Tegakkan disiplin kesehatan cegah penyebaran COVID-19
"Sejak awal penanganan COVID-19, TNI menjadi tumpuan pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut," tutur mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) ini.
Hadi berharap seluruh jajaran TNI selalu memperhatikan dan mewaspadai perkembangan yang terjadi seperti munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di perkantoran.
Klaster baru tersebut telah meningkatkan angka kasus positif COVID-19. Untuk itu, TNI harus memastikan seluruh satuan, prajurit, dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing.
Baca juga: Panglima TNI minta tokoh agama dilibatkan edukasi protokol kesehatan
"Seluruh komandan/pimpinan di satuan bertanggung jawab akan hal tersebut," kata Panglima TNI menegaskan.
Rapat evaluasi tersebut diikuti 86 peserta dari jajaran TNI, di antaranya Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakasad Letjen TNI Moch Fachruddin, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, dan Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, para Asisten Panglima TNI dan Angkatan serta para Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan.
Hadi Tjahjanto menyampaikan hal itu saat memimpin rapat dengan jajaran TNI yang membahas Evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Dalam rapat evaluasi yang digelar secara virtual tersebut, Panglima TNI menjelaskan selama beberapa bulan ini, TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: Panglima TNI: Inpres disiplin protokol kesehatan untuk tekan COVID-19
Menurut Hadi, operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, kemudian berkembang menjadi Operasi Pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di delapan provinsi.
"Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan arahan dari Presiden Joko Widodo," ucapnya dalam siaran pers.
Menurut Panglima TNI, perlu adanya evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik.
Baca juga: Panglima TNI: Tegakkan disiplin kesehatan cegah penyebaran COVID-19
"Sejak awal penanganan COVID-19, TNI menjadi tumpuan pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut," tutur mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) ini.
Hadi berharap seluruh jajaran TNI selalu memperhatikan dan mewaspadai perkembangan yang terjadi seperti munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di perkantoran.
Klaster baru tersebut telah meningkatkan angka kasus positif COVID-19. Untuk itu, TNI harus memastikan seluruh satuan, prajurit, dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing.
Baca juga: Panglima TNI minta tokoh agama dilibatkan edukasi protokol kesehatan
"Seluruh komandan/pimpinan di satuan bertanggung jawab akan hal tersebut," kata Panglima TNI menegaskan.
Rapat evaluasi tersebut diikuti 86 peserta dari jajaran TNI, di antaranya Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakasad Letjen TNI Moch Fachruddin, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, dan Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, para Asisten Panglima TNI dan Angkatan serta para Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: