Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengkaji kemungkinan menerapkan tiga opsi pembiayaan industri pertahanan nasional yaitu pinjaman dalam negeri, penerbitan obligasi dan mekanisme korporat dengan jaminan pemerintah.
"Tiga pola pembiayaan diharapkan dapat mendukung revitalisasi industri pertahanan dalam negeri," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro di Gedung Dephan, Jakarta, Jumat.
Purnomo menjelaskan, untuk memastikan revitalisasi industri pertahanan harus didasarkan pada aspek komitmen, kontinyu, dan konsisten.
Menurutnya, pembiayaan dalam negeri dari perbankan nasional selama ini belum memadai, karena belum didukung petunjuk teknis Menteri Keuangan terhadap keputusan presiden Nomor 54 tahun 2008.
Sedangkan kredit ekspor yang selama ini sudah dilakukan dalam membiayai pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) harus diikuti dengan jaminan dari pemerintah.
Untuk itu, katanya, penerbitan obligasi oleh BUMN Industri Strategis bisa menjadi instrumen yang bisa saja sebagai mengganti kredit ekspor.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menelurkan rumusan kebijakan pembangun revitalisasi industri pertahanan diantaranya komitmen pengadaan alutsista.
"Pembiayaan pengadaan alutsista diprogram untuk jangka waktu lima tahun, dari selama ini komitmennya selalu dilakukan per tahun," ujar Purnomo.
Sementara itu Menneg BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, menyambut baik dukungan pemerintah kepada BUMN Industri Strategis sebagai pemasok alutsista.
"Ini merupakan momentum bagi BUMN khususnya BUMN Industri Strategis untuk bangkit," kataya.
Setidaknya tiga BUMN yang menjadi penyedia alutsista yaitu PT Pal Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad.
Ia mengakui, potensi BUMN untuk memproduksi alat persenjataan sangat tinggi, namun terkendala pendanaan.
Senjata dan alat pendukung persenjataan yang diproduksi memiliki kualitas yang tinggi, bahkan ada yang sudah diekspor.
"Pesanan atau order yang datang tidak saja dari TNI bahkan dari sejumlah negara," katanya.(*)
Pemerintah Siapkan Tiga Pola Pendanaan Industri Pertahanan
11 Desember 2009 18:48 WIB
Menhan, Purnomo Yusgiantoro. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: