Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan ketersediaan angkutan umum menjadi perhatian khusus saat penerapan ganjil genap, khususnya terkait dengan penerapan sanksi mulai 10 Agustus 2020.

"Tentu jadi perhatian kami saat diterapkan sanksi, pertama adalah aspek ketersediaan layanan angkutan umum," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

Jika pun, kata Syafrin, pada Senin (10/8) besok terjadi lonjakan penumpang transportasi umum akibat banyaknya masyarakat yang beralih, maka Pemprov DKI akan tetap mengedepankan protokol kesehatan terutama di halte dan stasiun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. ANTARA/Fianda Rassat/am.


"Kita minta kapasitas halte dan stasiun disesuaikan kapasitas jaga jarak sehingga tak terjadi penumpukan di stasiun atau halte TransJakarta. Antrean di luar dan ini sudah dikoordinasikan dengan seluruh operator angkutan," kata Syafrin.

Baca juga: Dishub DKI sebut ada kemungkinan ganjil genap berlaku seharian

Syafrin meminta masyarakat pengguna angkutan umum wajib menggunakan masker, jika tidak mereka akan ditolak untuk masuk ke transportasi tersebut.

"MRT, TJ, LRT dan KRL wajib bermasker, kemudian dilarang berbicara, dilarang makan minum, dilarang menerima (panggilan) telepon seluler. Upaya ini untuk rasa aman warga sehingga sehat dalam angkutan umum dipenuhi secara baik," ucap Syafrin.

Regulasi ganjil genap saat ini sedang dilakukan masa sosialisasi di 25 ruas jalan yang ditentukan yang rencananya akan selesai sampai Jumat ini. Kemudian pekan depan pada Senin (10/8) akan mulai dilakukan penindakan terhadap para pelanggarnya.

Baca juga: Sosialiasi ganjil genap diperpanjang, penindakan mulai pekan depan