Kemenkeu ungkap banyak pemda berminat ajukan pinjaman daerah
7 Agustus 2020 17:14 WIB
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan/Kemenkeu mengungkapkan hingga saat ini sudah banyak pemerintah daerah (pemda) yang mengajukan pinjaman daerah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Saat ini daerah-daerah yang tertarik sudah semakin banyak,” kata Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Astera menyebutkan daerah yang telah mengajukan terlebih dahulu adalah DKI Jakarta serta Jawa Barat dengan usulan pinjaman masing-masing sebesar Rp12,5 triliun dan Rp4 triliun untuk 2020 dan 2021.
Di sisi lain, Astera menyatakan usulan pinjaman kedua daerah tersebut hingga sekarang belum dicairkan karena masih dalam proses kalibrasi dengan program-program pemda.
“Ini lagi dalam proses karena untuk penentuannya kita harus lakukan kalibrasi program-program yang diminta sama pemda. Itu sesuai tidak,” katanya.
Kemudian, daerah lain yaitu Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mengajukan pinjaman dan telah melakukan penandatanganan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan special vehicle mission Kemenkeu.
“Banten jumlahnya sekitar Rp4 triliun untuk tahun ini dan tahun depan. Tentunya daerah lain juga sudah mulai membicarakannya di level pemdanya,” katanya.
Tak hanya itu, Astera menyatakan Jawa Timur juga sudah mulai berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut.
“Lainnya masih pada tahapan mempelajari karena ini barang baru jadi pemda mungkin agak kaget apakah benar pemerintah pusat kasih pinjaman nol persen,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pemda untuk segera mengajukan usulan pinjaman daerah ini agar dapat membantu menggerakkan perekonomian yang tertekan akibat pandemi COVID-19.
“Ini adalah hal baik karena bisa isi kebutuhan pemda yang mungkin selama ini dibutuhkan tapi belum memiliki kapasitas untuk merealisasikan program-programnya,” ujarnya.
Baca juga: Satgas PEN : Subsidi gaji Rp600 ribu/bulan disalurkan di kuartal III
Baca juga: Kemenkeu tak beri batasan usulan dana pinjaman ke daerah
“Saat ini daerah-daerah yang tertarik sudah semakin banyak,” kata Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Astera menyebutkan daerah yang telah mengajukan terlebih dahulu adalah DKI Jakarta serta Jawa Barat dengan usulan pinjaman masing-masing sebesar Rp12,5 triliun dan Rp4 triliun untuk 2020 dan 2021.
Di sisi lain, Astera menyatakan usulan pinjaman kedua daerah tersebut hingga sekarang belum dicairkan karena masih dalam proses kalibrasi dengan program-program pemda.
“Ini lagi dalam proses karena untuk penentuannya kita harus lakukan kalibrasi program-program yang diminta sama pemda. Itu sesuai tidak,” katanya.
Kemudian, daerah lain yaitu Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mengajukan pinjaman dan telah melakukan penandatanganan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan special vehicle mission Kemenkeu.
“Banten jumlahnya sekitar Rp4 triliun untuk tahun ini dan tahun depan. Tentunya daerah lain juga sudah mulai membicarakannya di level pemdanya,” katanya.
Tak hanya itu, Astera menyatakan Jawa Timur juga sudah mulai berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut.
“Lainnya masih pada tahapan mempelajari karena ini barang baru jadi pemda mungkin agak kaget apakah benar pemerintah pusat kasih pinjaman nol persen,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pemda untuk segera mengajukan usulan pinjaman daerah ini agar dapat membantu menggerakkan perekonomian yang tertekan akibat pandemi COVID-19.
“Ini adalah hal baik karena bisa isi kebutuhan pemda yang mungkin selama ini dibutuhkan tapi belum memiliki kapasitas untuk merealisasikan program-programnya,” ujarnya.
Baca juga: Satgas PEN : Subsidi gaji Rp600 ribu/bulan disalurkan di kuartal III
Baca juga: Kemenkeu tak beri batasan usulan dana pinjaman ke daerah
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020
Tags: