Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memberikan penjelasan terkait adanya calon taruna putri (taruni) yang gagal diberangkatkan mengikuti tes akademi kepolisian di tingkat pusat karena terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya calon taruna/taruni yang gagal karena positif COVID-19.

"Yang tidak diberangkatkan itu ada dua (orang) karena terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai informasi adanya seorang calon taruni Akpol yang tereliminasi karena dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Informasi tersebut diunggah ke media sosial oleh akun Twitter bernama @siap_abangjagoo. Akun tersebut mengaku sebagai calon taruni Akpol peringkat satu di Kepulauan Riau.

Baca juga: Wagub Akpol: Kami hanya terima calon taruna sehat jasmani dan rohani

Namun dirinya gagal melanjutkan pendidikan karena dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Yang bersangkutan lalu mengklaim telah menjalani tes usap secara mandiri dan hasilnya adalah negatif COVID-19.

Harry menjelaskan kronologi terkait gagalnya para kandidat tersebut. Mereka awalnya mengikuti tes penerimaan akademi kepolisian tingkat daerah dan kemudian dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti tes di tingkat pusat.

Sebelum diberangkatkan, keduanya mengikuti tes usap di lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Harry mengatakan lembaga tersebut merupakan lembaga resmi dengan laboratorium yang telah terstandarisasi dan digunakan oleh Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19.

"Tiga hari sebelum mereka diberangkatkan, begitu dinyatakan lulus terpilih dari sidang lulusan akhir, ya langsung dites 'swab' hari itu juga. Dua hari setelah itu hasilnya baru keluar dari lembaga yang melakukan tes," kata Harry.

Baca juga: Akpol Semarang: Tidak ada riwayat penularan taruna dari dalam sekolah

Lantaran hasil tes usap terkonfirmasi positif COVID-19, maka keduanya gagal diberangkatkan mengikuti tes penerimaan Akpol di tingkat pusat.

Lebih lanjut, Harry membenarkan bahwa calon taruni yang gagal tersebut peringkat satu. Namun, dia mengatakan bahwa kasus calon taruna/taruni peringkat satu yang gagal berangkat mengikuti tes Akpol di tingkat pusat tidak hanya terjadi di Polda Kepulauan Riau saja.

"Silakan di cek ke Polda-Polda lain seperti Aceh, Kalimantan Timur. Di Kalimantan Timur itu ranking satu terpaksa tidak diberangkatkan karena terkonfirmasi positif COVID-19. Bisa cek di Gorontalo, Polda Metro Jaya, Aceh, Sumatera Utara, terjadi juga hal seperti ini," kata Harry.

Dalam kesempatan itu, Harry mengimbau kepada para calon taruna/taruni yang gagal untuk berjiwa besar dan kembali mengikuti tes penerimaan Akpol pada tahun depan.

Dia pun menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Polda Kepulauan Riau untuk menggagalkan para calon taruna/taruni tersebut secara sepihak.

"Terus terang, tidak ada niatan Polda Kepri untuk menggagalkan calon yang sudah lulus terpilih. Kita sudah transparan setiap item tes, kita umumkan di media setiap item tes, diawasi juga oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Masa di ujung-ujung kita mau gagalkan secara sepihak, tidak lah," kata Harry.

"Kan kita menerapkan sistem BETAH, bersih, transparan, akuntabel, humanis. Kita tidak mau main-main," katanya,

Baca juga: Kapolda Sumsel jamin penerimaan Akpol bebas suap