Bangka Barat usulkan mobil operasional Hatta sebagai cagar budaya
7 Agustus 2020 14:09 WIB
Dirut Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat bersama keluarga berfoto di depan Ford Deluxe 8, mobil operasional M. Hatta masa pengasingan di Mentok, kendaraan tersebut sekarang sedang diusulkan sebagai benda cagar budaya. (ANTARA/ Elza Elvia)
Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan mobil merk Ford Deluxe 8 dengan nomor polisi BN10 yang pernah menjadi kendaraan operasional Mohammad Hatta saat diasingkan Kolonial Belanda di Pulau Bangka dimasukkan sebagai benda cagar budaya.
"Kendaraan yang saat ini berada di dalam Pesanggrahan Menumbing Mentok itu memiliki arti penting bagi sejarah dan layak untuk dijadikan benda cagar budaya," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno di Mentok, Jumat.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah melakukan pendataan terkait beberapa kriteria persyaratan agar bisa segera diusulkan pada tahun ini.
"Beberapa hari lalu kami sudah melakukan pengumpulan data benda tersebut untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran benda cagar budaya kepada Tim Ahli Cagar Budaya Bangka Barat," ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda yang dapat diusulkan sebagai benda cagar budaya apabila memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama atau kebudayaan.
Mobil merk Ford Deluxe bersilinder delapan buah tersebut pernah menjadi salah satu kendaraan operasional para tokoh Kemerdekaan RI yang diasingkan Belanda di Mentok periode 1948-1949.
Pada awalnya, kendaraan keluaran 1948 itu merupakan kendaraan dinas perusahaan tambang timah Belanda "Banka Tin Winning", namun pada masa pengasingan para tokoh Republik di Bangka, mobil tersebut digunakan untuk membawa Mohamad Hatta, Soerjadi Soerjadarma, Mr. Asaat dan A.G. Pringgodigdo dari Pangkalpinang menuju Mentok.
Menurut salah seorang pemerhati sejarah di Bangka Barat, Chairul Amri Rani dahulu sebelum berada di Pesanggrahan Menumbing, mobil BN10 tergeletak tak terawat di belakang gedung Wisma Ranggam atau yang saat ini bernama Pesanggrahan BTW Mentok dengan kondisi mesin dan jok yang sudah tidak ada lagi.
"Beberapa bagian mobil sudah tidak orisinal lagi, sebelum dibawa ke Menumbing mobil ini terlebih dahulu dibawa ke bengkel, beberapa bagian diperbaiki dan bagian interior dilengkapi," kata Chairul Amri Rani yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Barat.
Baca juga: Buleleng bangun "Soekarno Heritage"
Baca juga: BPCB Trowulan identifikasi fragmen arca kala di Tulungagung
Baca juga: Langgar Hasan Dipo Surabaya diusulkan masuk cagar budaya
Baca juga: Benteng Kedung Cowek Surabaya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya
"Kendaraan yang saat ini berada di dalam Pesanggrahan Menumbing Mentok itu memiliki arti penting bagi sejarah dan layak untuk dijadikan benda cagar budaya," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno di Mentok, Jumat.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah melakukan pendataan terkait beberapa kriteria persyaratan agar bisa segera diusulkan pada tahun ini.
"Beberapa hari lalu kami sudah melakukan pengumpulan data benda tersebut untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran benda cagar budaya kepada Tim Ahli Cagar Budaya Bangka Barat," ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda yang dapat diusulkan sebagai benda cagar budaya apabila memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama atau kebudayaan.
Mobil merk Ford Deluxe bersilinder delapan buah tersebut pernah menjadi salah satu kendaraan operasional para tokoh Kemerdekaan RI yang diasingkan Belanda di Mentok periode 1948-1949.
Pada awalnya, kendaraan keluaran 1948 itu merupakan kendaraan dinas perusahaan tambang timah Belanda "Banka Tin Winning", namun pada masa pengasingan para tokoh Republik di Bangka, mobil tersebut digunakan untuk membawa Mohamad Hatta, Soerjadi Soerjadarma, Mr. Asaat dan A.G. Pringgodigdo dari Pangkalpinang menuju Mentok.
Menurut salah seorang pemerhati sejarah di Bangka Barat, Chairul Amri Rani dahulu sebelum berada di Pesanggrahan Menumbing, mobil BN10 tergeletak tak terawat di belakang gedung Wisma Ranggam atau yang saat ini bernama Pesanggrahan BTW Mentok dengan kondisi mesin dan jok yang sudah tidak ada lagi.
"Beberapa bagian mobil sudah tidak orisinal lagi, sebelum dibawa ke Menumbing mobil ini terlebih dahulu dibawa ke bengkel, beberapa bagian diperbaiki dan bagian interior dilengkapi," kata Chairul Amri Rani yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Barat.
Baca juga: Buleleng bangun "Soekarno Heritage"
Baca juga: BPCB Trowulan identifikasi fragmen arca kala di Tulungagung
Baca juga: Langgar Hasan Dipo Surabaya diusulkan masuk cagar budaya
Baca juga: Benteng Kedung Cowek Surabaya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: