Jakarta (ANTARA News) - Ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Abdul Mun`im Idris, mengaku pernah dihubungi melalui telefon oleh petugas Polda Metro Jaya untuk menghilangkan ukuran jenis peluru sesungguhnya dalam hasil visum mayat Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.
"Bagian Serse Polda Metro Jaya minta dihilangkan ukuran peluru sembilan milimeter (mm)," katanya saat menjadi saksi ahli dengan dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya, Direktur PT PRB tersebut tewas setelah ditembak di bagian kepalanya setelah bermain golf di Padang Golf Moderland pada 14 Maret 2009.
Nasruddin Zulkarnaen sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada Tangerang untuk diselamatkan, kemudian dipindahkan ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Ahli forensik RSCM menambahkan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) telah menghubungi dirinya terlalu berani menyimpulkan jenis peluru yang menembus kepala Nasruddin Zulkarnaen.
"`Babeh` (kata sapaan polisi kepada Mun`im), terlalu berani kata Puslabfor, namanya Kamil," mengutip omongan pihak kepolisian yang menghubungi dirinya itu.
Ia juga mengakui dirinya pernah dihubungi oleh AKBP Pol Nico Afinta (Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Kombes Pol M Iriawan (saat itu, Direskrimum Polda Metro Jaya), serta Komjen Pol Jusuf Manggabarani (Irwasum Mabes Polri), untuk meminta datang dan mengambil jenazah Nasruddin. "Saya suruh dibawa ke RSCM saja, karena saya capek," katanya.
"Kalau tidak salah jenderal bintang tiga mengatakan ini famili saya (minta mengambil jenazah Nasruddin Zulkarnaen)," katanya.
Sebelumnya, Mun`im Idris, menyatakan mayat Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, sudah dimanipulasi saat dirinya menerima mayat tersebut.
"Mayatnya sudah dimanipulasi," katanya saat menjadi saksi ahli dengan dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Nasruddin Zulkarnaen sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada Tangerang untuk diselamatkan, kemudian dipindahkan ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Ia mengatakan kondisi mayat saat diterimanya di RSCM dalam keadaan rambutnya sudah digunting, dan lukanya sudah dijahit.
"Mayatnya sudah tidak asli, seperti rambut sudah digunting dan lukanya sudah dijahit," katanya.
Dengan kondisi mayat seperti itu, tidak ada ciri-ciri bekas luka tembak, katanya, padahal, untuk mengautopsi mayat perlu ada empat faktor, yakni, keadaan mayat baik, keaslian barang bukti, teknis pemeriksaan dan koordinasi. "(Akibat kondisi mayat seperti itu) tidak ada ciri luka tembak," katanya.
Di bagian lain, Mun`im Idris menyatakan berdasarkan sifat luka, Nasruddin Zulkarnaen ditembak dari jarak jauh. "Di kepalanya ada dua butir peluru," katanya.
Dijelaskannya, kalau ditembak dari jarak jauh tidak ada mesiu dan asap, sebaliknya kalau jarak dekat ada bekas mesiu dan asap yang tidak bisa segera hilang.
Saat ditanya tim kuasa hukum Antasari Azhar apakah dirinya pernah diperlihatkan jenis senjata yang digunakan menembak Nasruddin Zulkarnaen, ia mengatakan tidak diperlihatkan senjatanya.
"Saya tidak diperlihatkan senjatanya," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, bahwa penembakan terhadap Nasruddin Zulkarnaen tersebut dilakukan dalam jarak dekat atau sekitar 60 sentimeter oleh eksekutor.(*)
Forensik: Polisi Minta Ukuran Peluru Dihilangkan
10 Desember 2009 19:20 WIB
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: