Warga Tionghoa Kumpulkan Koin Bantu Prita
10 Desember 2009 11:56 WIB
Seorang sukarelawan menata koin hasil sumbangan warga untuk Prita Mulyasari salah satu posko "Koin Untuk Prita" di Jalan Bali Matraman, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/12). (ANTARA/FANNY OCTAVIANUS)
Tasikmalaya (ANTARA News) - Warga keturunan Tionghoa Tasikmalaya turut bersimpati pada nasib Prita Mulyasari dengan menggalang dana mengumpulkan koin atau uang recehan di perempatan jalan Masjid Agung, kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.
"Pengumpulan koin ini kami harapkan dapat membantu ibu Prita," kata koordinator aksi sosia itu, Rizky.
Menurut Rizki, merupakan inisiatif dan wujud kepedulian warga keturunan Tionghoa terhadpa beban Prita yang dijatuhi hukuman perdata berupa denda ganti rugi Rp204 juta terhadap RS Omin Internasional.
Vonis itu, menurutnya tidak sebanding dengan perbuatan Prita yang hanya mengeluhkan pelayanan kesehatan dari RS Omni melalui jaringan internet.
"Ini bentuk kepedulian kami, agar pihak rumah sakit Omni merasa malu menerima uang recehan," katanya.
Pengumpulan koin ini melibatkan remaja Tionghoa dilakukan bukan hanya di perempatan jalan melainkan juga di beberapa titik keramaian kota Tasikmalaya.
"Pengumpulan uang koin ini sebagai bentuk solidaritas kami dari anak keturunan di Tasikmalaya," katanya.
Uang recehan yang terkumpul akan disalurkan melalui badan pendidikan kristen (BPK) Penabur Tasikmalaya bekerjasama dengan rrganisasi Gerakan Nasional Peduli Bangsa (GNPB), untuk kemudian diserahkan kepada Prita di Jakarta.
"Mudah-mudahan uang yang sudah dikumpulkan dapat bermanfaat membantu ibu Prita meskipun uangnya dinilai sedikit," katanya.
Rizky berharap kasus Prita tidak terulang kembali menimpa ibu rumah tangga yang meminta penjelasan dan keadilan masalah pelayanan kesehatan. (*)
"Pengumpulan koin ini kami harapkan dapat membantu ibu Prita," kata koordinator aksi sosia itu, Rizky.
Menurut Rizki, merupakan inisiatif dan wujud kepedulian warga keturunan Tionghoa terhadpa beban Prita yang dijatuhi hukuman perdata berupa denda ganti rugi Rp204 juta terhadap RS Omin Internasional.
Vonis itu, menurutnya tidak sebanding dengan perbuatan Prita yang hanya mengeluhkan pelayanan kesehatan dari RS Omni melalui jaringan internet.
"Ini bentuk kepedulian kami, agar pihak rumah sakit Omni merasa malu menerima uang recehan," katanya.
Pengumpulan koin ini melibatkan remaja Tionghoa dilakukan bukan hanya di perempatan jalan melainkan juga di beberapa titik keramaian kota Tasikmalaya.
"Pengumpulan uang koin ini sebagai bentuk solidaritas kami dari anak keturunan di Tasikmalaya," katanya.
Uang recehan yang terkumpul akan disalurkan melalui badan pendidikan kristen (BPK) Penabur Tasikmalaya bekerjasama dengan rrganisasi Gerakan Nasional Peduli Bangsa (GNPB), untuk kemudian diserahkan kepada Prita di Jakarta.
"Mudah-mudahan uang yang sudah dikumpulkan dapat bermanfaat membantu ibu Prita meskipun uangnya dinilai sedikit," katanya.
Rizky berharap kasus Prita tidak terulang kembali menimpa ibu rumah tangga yang meminta penjelasan dan keadilan masalah pelayanan kesehatan. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: