Bandung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat mencatat sebanyak 138.953 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2020, mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi di Bandung, Kamis, mengatakan dari 138.953 pelanggar, sebanyak 27.160 pelanggar di antaranya dikenakan tilang, sedangkan 111.793 pelanggar diberikan teguran.

Baca juga: Polisi tindak tegas kendaraan gunakan "strobo"

"Polrestabes Bandung tertinggi mengeluarkan surat tilang yaitu sebanyak 5.823 lembar, sedangkan Polres Karawang terendah dengan 112 pengendara yang ditilang," kata Eddy.

Dari data yang dihimpun, menurut dia, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara mobil adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya Polres Subang diwarnai aksi bagi-bagi masker

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 terdapat juga sejumlah kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan catatan, kata dia, ada 72 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat sebanyak 28 orang, dan luka ringan sebanyak 59 orang.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 catat 99.835 pelanggar dalam dua pekan

Ia menambahkan, selama pengamanan Hari Raya Idul Adha dari tanggal 30 Juli sampai tanggal 2 Agustus 2020, terjadi peningkatan arus mudik dan balik di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Namun, pengamanan berjalan dengan baik dan arus lalu lintas terkendali.

"Kami mencatat ada penindakan tilang sebanyak 9.762 lembar dan teguran sebanyak 45.001 kali terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas," katanya.