Sultan HB X minta pembukaan wisata didasari kesiapan matang
6 Agustus 2020 14:07 WIB
Ilustrasi. Pengunjung berada di kawasan wisata Museum Benteng Vredeburg , Yogyakarta, Selasa (28/7/2020). Setelah lebih dari empat bulan menutup kunjungan bagi wisatawan akibat pandemi COVID-19, destinasi wisata Museum Benteng Vredeburg saat ini melakukan uji coba operasional terbatas hingga 30 Juli 2020 dengan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pembukaan destinasi wisata maupun perhotelan di wilayahnya didasari kesiapan yang matang untuk mencegah penularan COVID-19.
"Jangan asal siap. Tetapi harus siap betul," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Kendati hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan COVID-19 di objek wisata, ia belum menginginkan uji coba pembukaan destinasi wisata secara terbatas diperluas.
"Nanti dulu, perlu waktu karena yang namanya COVID-19 itu punya masa inkubasi satu minggu. Kalau belum satu minggu, diswab ya (hasilnya) tidak apa-apa," kata dia.
Seperti diketahui, Dinas Pariwisata DIY memutuskan melakukan uji coba operasional terbatas di 30 destinasi wisata selama masa tanggap darurat COVID-19. Tujuannya, untuk memastikan protokol dan prosedur operasional standar (SOP) berjalan dengan baik.
Menurut Sultan, apabila kesiapan belum matang dan kemudian terjadi penularan COVID-19 di destinasi wisata atau hotel, pemda terpaksa melakukan penutupan operasi.
"Seperti di hotel begitu ada yang kena kan otomatis saya tutup. Paling sedikit tiga hari untuk disinfektan dan sebagainya mereka kan rugi, jadi mau tidak mau harus disiplin," kata dia.
Oleh sebab itu, ia telah meminta asosiasi yang menaungi perhotelan maupun destinasi wisata untuk menyusun aturan secara spesifik sesuai kesepakatan anggota.
"Makannya seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) saya suruh atur sendiri. Saya kan hanya (mengatur) protokol kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo mengatakan upaya kehati-hatian dalam menerima wisatawan harus tetap dilakukan mengingat kasus COVID-19 di DIY belum menunjukkan tren penurunan.
Salah satu bentuk kehati-hatian itu di antaranya ditunjukkan dengan meminta pengelola perhotelan menanyakan surat keterangan sehat seluruh tamu atau wisatawan dari luar daerah yang menginap di DIY.
"Wisatawan yang datang ke wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat. Pihak hotel juga harus menanyakan surat keterangan sehat itu," kata Singgih.
Selain itu, selama masa uji coba operasional terbatas, obyek wisata di DIY juga belum dapat menerima wisatawan yang datang secara rombongan (group tour) dari luar daerah.
Baca juga: DIY pastikan buka pariwisata secara terbatas
Baca juga: Parangtritis dan Dlingo masih tujuan wisata utama saat turis ke Yogya
"Jangan asal siap. Tetapi harus siap betul," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Kendati hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan COVID-19 di objek wisata, ia belum menginginkan uji coba pembukaan destinasi wisata secara terbatas diperluas.
"Nanti dulu, perlu waktu karena yang namanya COVID-19 itu punya masa inkubasi satu minggu. Kalau belum satu minggu, diswab ya (hasilnya) tidak apa-apa," kata dia.
Seperti diketahui, Dinas Pariwisata DIY memutuskan melakukan uji coba operasional terbatas di 30 destinasi wisata selama masa tanggap darurat COVID-19. Tujuannya, untuk memastikan protokol dan prosedur operasional standar (SOP) berjalan dengan baik.
Menurut Sultan, apabila kesiapan belum matang dan kemudian terjadi penularan COVID-19 di destinasi wisata atau hotel, pemda terpaksa melakukan penutupan operasi.
"Seperti di hotel begitu ada yang kena kan otomatis saya tutup. Paling sedikit tiga hari untuk disinfektan dan sebagainya mereka kan rugi, jadi mau tidak mau harus disiplin," kata dia.
Oleh sebab itu, ia telah meminta asosiasi yang menaungi perhotelan maupun destinasi wisata untuk menyusun aturan secara spesifik sesuai kesepakatan anggota.
"Makannya seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) saya suruh atur sendiri. Saya kan hanya (mengatur) protokol kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo mengatakan upaya kehati-hatian dalam menerima wisatawan harus tetap dilakukan mengingat kasus COVID-19 di DIY belum menunjukkan tren penurunan.
Salah satu bentuk kehati-hatian itu di antaranya ditunjukkan dengan meminta pengelola perhotelan menanyakan surat keterangan sehat seluruh tamu atau wisatawan dari luar daerah yang menginap di DIY.
"Wisatawan yang datang ke wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat. Pihak hotel juga harus menanyakan surat keterangan sehat itu," kata Singgih.
Selain itu, selama masa uji coba operasional terbatas, obyek wisata di DIY juga belum dapat menerima wisatawan yang datang secara rombongan (group tour) dari luar daerah.
Baca juga: DIY pastikan buka pariwisata secara terbatas
Baca juga: Parangtritis dan Dlingo masih tujuan wisata utama saat turis ke Yogya
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020
Tags: