Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah daerah (pemda) memiliki peran yang besar untuk mengungkit upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk mendukung kelanjutan pelaku UMKM terdampak COVID-19.

“Pemda berperan signifikan karena penciptaan prakondisi atau prasyarat memulai ekonomi yang efektif itu ada di pemda,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam webinar keterbukaan informasi publik di Jakarta, Kamis.

Dalam konteks PEN, lanjut dia, pemerintah pusat mengalokasikan pos untuk belanja sektoral dan pemda dengan pagu anggaran mencapai Rp106 triliun.

Dari pagu anggaran itu, alokasi yang diarahkan untuk pemda di antaranya Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, cadangan Dana Alokasi Fisik (DAK) Rp8,7 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun, dan cadangan perluasan Rp58,87 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani kejar pemulihan ekonomi terjadi di kuartal III dan IV 2020

Selain itu juga ada alokasi untuk pariwisata Rp3,8 triliun, insentif perumahan Rp1,3 triliun, serta program padat karya kementerian dan lembaga Rp18,44 triliun.

“Peran pemda itu sangat menantang bagaimana bisa lebih proaktif berperan dalam konteks PEN. Sebenarnya alokasi ke pemda itu tidak sedikit,” katanya.

Sementara itu terkait dukungan bagi UMKM, lanjut dia, pemda juga memiliki peran yang krusial dalam hal pendataan, mengingat UMKM saat ini domainnya berada di tangan pemda.

Dengan pendataan itu, lanjut dia, target pemberian insentif juga lebih tepat sasaran dengan alokasi yang ada. “Pemda juga bisa bantu UMKM untuk akses kredit baik ke BPD dan lembaga pembiayaan,” katanya.

Baca juga: Kemarin, diskon tiket kereta api hingga harapan pemulihan ekonomi

Seperti diketahui pemerintah menempatkan dana di bank milik negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun yang dialokasikan untuk penyaluran kredit di sektor riil.

Tak hanya itu pemerintah juga menempatkan dana total Rp11,5 triliun di lima Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan dua BPD yang saat ini sedang dikaji untuk mendapatkan gelontoran dana.

Sementara itu berdasarkan data terakhir dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian realisasi Program PEN mencapai sekitar 22,4 persen dari total anggaran Rp695,2 triliun.

Khusus untuk pos sektoral dan pemda, dari pagu Rp106 triliun yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah Rp33,4 triliun dan sudah terealisasi Rp7,4 triliun atau baru 6,99 persen.

Baca juga: Teten sebut pemulihan ekonomi nasional harus dimulai dari UMKM

Baca juga: Komite penanganan COVID-19 paparkan langkah prioritas cegah resesi