Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai selama 2009 polisi banyak melanggar HAM sehingga lembaga ini mesti diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang saat bertindak represif terhadap masyarakat.

"Kami mencatat masih adanya tindakan yang mengarah pada police abusive, seperti dalam operasi pemberantasan terorisme, aparat kepolisian kurang memperhatikan HAM pada tersangka dan anggota keluarganya," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dalam sampaian Catatan Akhir Tahun 2009 Komnas HAM di Jakarta, Rabu.

Pelanggaran HAM itu dapat dilihat dari laporan pengaduan masyarakat seperti hak untuk memperoleh keadilan sebanyak 1.845 laporan atau di atas laporan pengaduan soal hak atas kesejahteraan yang berjumlah 1.652 laporan.

Banyak laporan pengaduan hak memperoleh keadilan yang berkaitan dengan sikap kepolisian.

Dia menilai pelanggaran HAM itu diwujudkan lewat kekerasan atau pelanggaran hak atas hidup terhadap para tersangka.

"Begitu dalam menghadapi `petty crime` (kejahatan ringan), juga sering terjadi salah tangkap dan penggunaan kekerasan di luar keperluan," katanya.

Ia menyebutkan praktik-praktik kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti penembakkan terhadap para petani di Palembang, penembakan para tersangka tkriminal, dan kekerasan dalam kasus penggusuran. (*)