Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terkait kasus Bank Century.
"Saya bisa saja meminta BPKP mengaudit kasus Century," kata Menkeu dalam rapat kerja pengawasan intern pemerintah di Kantor Pusat BPKP Jalan Pramuka, Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menjelaskan, audit oleh BPKP bisa saja dilakukan untuk mengetahui apakah apakah ada yang salah dalam pelaksanaan kebijakan penyelamatan Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut dia, meskipun LPS merupakan lembaga yang kekayaan negaranya dipisahkan, namun ada fungsi keuangan negara yang dilaksanakan oleh lembaga itu. "Jadi bisa saja BPKP melakukan audit," katanya.
Ia menyebutkan, terkait kasus Bank Century memang harus dibuka sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
"Beberapa waktu lalu saya memang menyampaikan kepada BPKP untuk mengaudit ini, apa yang salah dari penyelamatan Bank Century," katanya.
Menurut dia, hasil audit harus disampaikan kepada DPR, Presiden, dan masyarakat sehingga terbuka dengan jelas.
"Terhadap kasus ini coba dibuka saja. Ini akan menjadi bahan pembelajaran sehingga nanti kita tidak jatuh di lubang yang sama," katanya.
Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian Bismar Simanjuntak mengakui, pihaknya memang menerima permintaan Menkeu itu. Namun ia belum bersedia berkomentar lebih jauh. "Saya tidak memberikan komentar dulu," katanya singkat.(*)
Menkeu Minta BPKP Audit Kasus Century
9 Desember 2009 15:06 WIB
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009
Tags: