Bandung (ANTARA News) - Presiden Asian Parliamentary Assembly Marzuki Alie mengatakan, sidang pleno keempat APA di Bandung telah berhasil merumuskan resolusi dan rencana aksi pemberantasan korupsi.
"Dalam kerangka APA, penguatan terhadap komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu topik bahasan penting di setiap sidang APA, dan APA juga telah menghasilkan resolusi serta rencana aksinya," kata Marzuki di sela persidangan APA, di Bandung, Rabu.
Dia mengatakan, beberapa unsur penting yang harus dilakukan untuk memerangi korupsi itu adalah penegakan prinsip-prinsip mendasar seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan kesamaan hak.
Ketua DPR RI itu lalu mengungkapkan, peringatan hari antikorupsi sedunia yang diperingati pada 9 Desember adalah simbol masyarakat dunia atas kejahatan korupsi yang terkategori sebagai kejahatan luar biasa.
"Disebut kejahatan luar biasa karena korupsi membawa dampak kerusakan yang luar biasa pada masyarakat, bangsa, dan negara. Korupsi menggerogoti sendi-sendi pembangunan bangsa sehingga membuat bangsa tidak hanya statis tetapi juga mundur," ujarnya.
Karena merupakan kejahatan kompleks dan sistemik, maka pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis, komprehensif, dan melibatkan semua pihak.
Marzuki mengajak para delegasi sidang APA dari 41 anggota parlemen dan 16 pengamat, serta masyarakat dunia untuk merenungkan kembali hakikat korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa itu.
"Marilah kita bersama-sama bahu-membahu di dalam mengatasi dan melawan korupsi sehingga berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Pada 9 Desember ini masyarakat Indonesia memperingati hari anti korupsi dengan menggelar aksi unjuk rasa di berbagai tempat. Peringatan hari anti korupsi kali ini bertema "Jangan Biarkan Korupsi Membunuh Pembangunan". (*)
Parlemen Asia Rumuskan Rencana Aksi Antikorupsi
9 Desember 2009 13:18 WIB
Presiden APA/Ketua DPR RI, Marzuki Alie. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: