Jakarta (ANTARA News) - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu diisi dengan sambutan Jaksa Agung, Hendarman Supandji.
Hal tersebut berbeda dengan peringatan Hari Antikorupsi pada tahun lalu, yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dengan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam sambutannya, Hendarman menyatakan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, harus dijadikan momentum untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui komitmen guna melakukan perubahan dan perbaikan yang dimulai dari dalam diri institusi.
"Dengan menyusun agenda dan program kerja serta rencana strategis yang konkret, dengan mengutamakan pelayanan publik sebagaimana tugas dan kewenangan kejaksaan secara cepat, baik dan benar," katanya di hadapan pegawai dan jaksa di lingkungan Kejagung yang diwajibkan menggunakan pakaian batik dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tersebut.
Ia mengatakan kejaksaan menyadari tidak mungkin dapat memberantas korupsi tanpa melakukan upaya reformasi di internal.
Dalam agenda reformasi birokrasi, kata dia, telah dirumuskan pelaksanaan remunerasi oleh kejaksaan yang realisasinya diharapkan terwujud pada Januari 2010.
"Remunerasi bagi aparatur penegak hukum termasuk institusi kejaksaan, merupakan bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan kinerja, agar pada pegawai bekeruja secara profesional dan jujur sehingga tidak ada lagi jaksa atau pegawai kejaksaan yang mencari tambahan penghasilan dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya," katanya.
Hendarman juga mengatakan seluruh pegawai di Kejagung untuk memberikan ketauladanan untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran dan menjauhi atau menghindari mafia-mafia hukum yang dapat mempengaruhi proses penegakkan hukum.
"Selesaikan penanganan perkara yang menjadi tugas dan wewenang kejaksaan secara cepat, tepat dan tuntas dengan senantiasa memperhatikan rasa keadilan masyarakat," katanya.(*)
Kejagung Peringati Hari Antikorupsi
9 Desember 2009 11:32 WIB
Jaksa Agung, Hendarman Supandji (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: